Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pabrikan Keramik Sarankan Inspeksi Sebelum Pengapalan untuk Produk Impor

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia meminta pemerintah untuk mempertimbangkan pengawasan sebelum pengapalan untuk produk keramik impor.
Pekerja melakukan aktivitas penambangan kaoline, bahan baku untuk industri keramik, di Belitung Barat, Rabu (25/3/2015)./Antara-Vitalis Yogi Trisna
Pekerja melakukan aktivitas penambangan kaoline, bahan baku untuk industri keramik, di Belitung Barat, Rabu (25/3/2015)./Antara-Vitalis Yogi Trisna

Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia meminta pemerintah untuk mempertimbangkan pengawasan sebelum pengapalan untuk produk keramik impor.

Elisa Sinaga, Ketua Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), mengatakan permintaan ini disebabkan karena produk keramik dalam negeri juga melalui proses pengawasan sebelum pengapalan (pre-shipment inspection) oleh negara tujuan ekspor.

Asaki juga mengajukan penerapan bea masuk tindakan pengamanan sementara sembari menunggu proses pengenaan safeguard rampung.

"Langkah pengamanan sementara ini merupakan langkah paling cepat karena kalau menunggu proses safeguard selesai industri bisa semakin terpukul. Mudah-mudahan bisa jalan sekitar Juli atau Agustus," ujarnya di Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Elisa mengatakan pihaknya mengambil langkah tersebut dengan tujuan agar industri keramik dalam negeri tidak semakin terpukul dengan barang impor, terutama dari China. Apalagi, sejak 1 Januari 2018, bea masuk untuk produk keramik China turun dari 20% menjadi 5% karena perjanjian dagang.

Industri keramik juga masih menunggu penurunan harga gas industri seperti yang dijanjikan pemerintah untuk menekan biaya produksi. Harga gas yang tinggi menyebabkan produk keramik dalam negeri sulit bersaing dengan produk impor yang memiliki harga lebih murah.

Industri keramik merupakan salah satu industri unggulan karena didukung oleh ketersediaan bahan baku yang tersebar di wilayah Indonesia serta mampu menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 150.000 orang dan tenaga kerja tidak langsung sekitar 2 juta orang.

Untuk mendukung pertumbuhan industri keramik, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto sebelumnya menuturkan pemerintah akan mengevaluasi kebijakan perdagangan apabila negara lain juga melakukan proteksi industri dalam negerinya dari serbuan produk impor. Pasalnya, pertumbuhan pasar keramik domestik sebesar 15%, sedangkan impor tumbuh lebih dari 20%. 

"Oleh karena itu perlu ada keseimbangan, kalau impor menganggu industri dalam negeri, ya kami perlu proteksi," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper