Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meluncurkan aplikasi Desa Kini di Balai Makarti Muktitama, Jakarta pada Senin (21/5).
Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo berharap aplikasi yang telah diluncurkan ini dapat membantu masyarakat desa untuk lebih maju.
"Mudah-mudahan dapat membantu masyarakat desa. Masyarakat desa bisa belajar dengan melihat desa-desa lain yang lebih maju karena dalam aplikasi ini mereka bisa berinteraktif untuk komunikasi secara virtual," katanya dalam keterangan persnya.
Peluncuran multimedia Desa Kini dilakukan saat Kemendes PDTT mengadakan buka puasa bersama yang dirangkai dengan pemberian santunan kepada anak yatim. Acara peluncuran dan sosialisasi oleh Mendes Eko ini dihadiri oleh seluruh pegawai Kemendes PDTT dan sejumlah perwakilan dunia usaha dan perbankan.
Aplikasi multimedia Desa Kini yang berarti desa di Indonesia saat ini memiliki empat kanal utama yang terdiri dari kanal berita (beritandeso.com), kanal video (ndeso.tv), kanal radio (radiondeso) dan kanal jual beli (pasarndeso.com).
Kanal beritandeso.com berisi informasi seputar pembangunan desa, program desa serta artikel menarik yang dapat menjadi inspirasi pembangunan desa. Kanal ini berafiliasi langsung dengan kanal utama pemberitaan Kemendes PDTT.
Kanal ndeso.tv yang terdiri dari empat rubrik, yakni Seputar Kementerian Desa, Bincang Desa, Prukades, Bumdes, Embung dan Raga Desa dan yang terakhir program Kata Menteri untuk menjawab pertanyaan pertanyaan seputar Kemendes PDTT.
Kanal radiondeso berisi informasi melalui audio dengan rubrik program yakni program desa berisi informasi seputar program program unggulan, hiburan berisi lagu lagu dan bincang menteri berisi program talkshow.
Adapun kanal jual beli pasarndeso.com untuk mempertemukan antara penjual dan pembeli melalui wadah digital yang saat ini sudah ada sekitar 32 produk dari 5 bumdes yang sudah mengiklankan produknya di pasarndeso.com.
Aplikasi ini, kata Menteri, juga bisa dijadikan sebagai pembelajaran bagi masyarakat desa atau aparat pemerintahan desa terkait pengelolaan dana desa. "Akan lebih efektif kalau masyarakat bisa setiap waktu bisa melihat melalui portal kanal-kanal itu. Aplikasi ini bisa juga untuk pengawasan pengelolaan dana desa. Masyarakat juga enggak usah ragu-ragu untuk melapor ke satgas dana desa."