Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan impor beras yang dilakukan Pemerintah harus memenuhi persyaratan dan didasarkan pada rujukan data lintas instansi yang akurat.
"Kebijakan impor beras bukan hal yang haram, melainkan harus memenuhi persyaratan sesuai dengan amanah Undang-Undang Pangan dan jumlahnya sudah berdasarkan kajian lintas instansi," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin (21/5/2018).
Menurut Bambang Soesatyo, akrab disapa Bamsoet, impor beras sudah dilakukan Pemerintah pada pemerintahan sebelumnya. Akan tetapi, selalu menimbulkan dilematis, terutama di kalangan petani, karena tidak didasarkan rujukan data yang akurat.
Di antara instansi Pemerintah, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Perum Bulog, data kebutuhan dan ketersediaan beras tidak sama, sehingga sering terjadi perdebatan di antara sesama instansi tersebut.
"Perlu adanya transparansi, baik data maupun manfaat impor beras, sehingga masyarakat dapat memahami dan tidak menimbulkan spekulasi," katanya.
Menurut Bamsoet, selama ini muncul spekulasi perihal adanya pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari kebijakan impor beras, karena tidak adanya keseragaman data.
Baca Juga
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan bahwa aturan dalam UU Pangan memang tidak melarang impor beras, asalkan memenuhi persyaratan dan untuk kepentingan nasional.
Persyaratan tersebut, antara lain, pada saat produksi beras nasional tidak mencukupi kebutuhan serta adanya kenaikan harga di pasar yang signifikan.
"Namun, Pemerintah tidak bisa terus-menerus mengandalkan impor beras. Perlu dilakukan berbagai pembenahan serius sehingga dapat terwujud swasembada beras," katanya.
KEBIJAKAN IMPOR BERAS
Formatani --forum organisasi mahasiswa Agroteknologi/Agroekoteknologi se-Indonesia yang didirikan di Malang pada 18 Juli 2010-- mengungkapkan banyak dari mereka termasuk para petinggi DPR yang mempertanyakan urgensitas dari keputusan pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan impor beras. Dimulai dari jenis beras yang diimpor, dugaan adanya maladministrasi, penyalahgunaan kewenangan, hingga kebijakan impor beras yang dikeluarkan ketika petani hendak menghadapi panen raya.
Petani, menurut mereka, menjadi pihak yang paling mendapatkan dampak dari kebijakan impor beras ini. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), (tabel Formatani) Pemerintahan Jokowi-JK telah melakukan impor beras senilai Rp16,6 triliun dengan volume 2,90 juta ton sepanjang periode 2014-2017.
Dalam menyikapi permasalahan tersebut, Formatani menyarankan, pemerintah harus lebih terbuka dan transparan supaya masyarakat mengetahui alasan pemerintah mengenai dilakukannya impor beras. Mengimpor beras bukanlah cara untuk mengatasi kenaikan harga beras yang akan datang. Padahal, petani akan melakukan panen raya. Hal tersebut perlu ditinjau kembali terkait pendataan yang akurat dan valid.
Salah satu yang penting adalah terkait dengan data yang dimiliki oleh pemerintah. Menjelang musim panen, pemerintah setidaknya harus memiliki data yang akurat dan terperinci tentang prediksi persebaran lahan panen serta padi yang dihasilkan. Hal ini akan sangat membantu dalam memperhitungkan cukup atau tidaknya pasokan beras untuk masyarakat
KEDAULTAN PANGAN
Bamsoet menegaskan bahwa kedaulatan pangan merupakan wujud dari kemerdekaan bangsa dari ketergantungan pada negara lain.
Perwujudan ketersediaan pangan yang didukung sumber daya, teknologi, dan kemitraan strategis, kata dia, merupakan pangkal upaya mewujudkan kedaulatan pangan.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menjelaskan bahwa mewujudkan kedaulatan pangan saat ini tantangannya makin berat karena ketersediaan sumber daya lahan makin berkurang, sedangkan kebutuhan terus meningkat.
"Produksi pangan menghadapi banyak kendala, sedangkan kebutuhannya terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk," katanya.
Guna mewujudkan kedaulatan pangan, kata Bamsoet yang berlatar belakang pengusaha ini, memerlukan kemauan politik yang kuat, konsisten, dan berkelanjutan dari Pemerintah, termasuk kesamaan pandangan dan sikap antara Pemerintah dan DPR.
Sumber:Formatani
Guna mewujudkan kedaulatan pangan, kata dia, memerlukan investasi yang besar sehingga perlu dijalin kemitraan strategis antara Pemerintah dan swasta, terutama untuk menyediakan prasarana dan sarana, inovasi teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta distribusi dan logistik pangan.
Bamsoet mengatakan DPR akan terus mendukung berbagai upaya Pemerintah mewujudkan kedaulatan pangan, seperti kebijakan propetani yang dilakukan Kementerian Pertanian.