Bisnis.com, JAKARTA — Kepastian mengenai adanya kewajiban oleh badan usaha jalan tol untuk memberi diskon tarif tol kepada pengguna jalan saat arus mudik dan balik Lebaran tahun ini akan ditentukan, Rabu (16/8/2018).
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Endra S. Atmawijdjaja menyatakan bahwa sejauh ini, rencana pemberian diskon tarif tol tersebut bukan bersifat instruksi atau kewajiban. Namun, hal tersebut akan diketahui pekan ini dengan adanya rencana pertemuan antara Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan badan usaha jalan tol (BUJT).
"Bukan instruksi ya, ini akan dirapatkan BPJT dan holding BUJT Rabu besok [lusa]," katanya kepada Bisnis, Minggu (13/5/2018).
Sebelumnya, Menteri PUPR berencana untuk mengumpulkan asosiasi jalan tol untuk kembali berperan meringankan tarif tol saat arus mudik dan balik Lebaran pada tahun ini.
Tahun lalu, Kementerian PUPR mendorong agar operator jalan tol memberi diskon tarif untuk pembayaran nontunai saat arus mudik dan balik guna meningkatkan penetrasi transaksi nontunai yang saat itu masih rendah pada kisaran 20%—30%. Rata-rata diskon tarif yang diberikan saat itu mencapai 20%.
Saat ini, tingkat transaksi nontunai atau elektronifikasi sendiri sudah mencapai 100% atau tidak lagi diperlukan upaya promosi untuk menggalakkan peningkatan pembayaran nontunai.
Baca Juga
Sebelumnya, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) Desi Arryani menyatakan bahwa perusahaan tetap berencana memberi potongan tarif di ruas-ruas yang dioperasikan BUMN itu pada arus mudik dan balik tahun ini kendati seluruh pengguna jalan tol sudah beralih pada elektronifikasi.
Kisaran diskon yang akan diberikan kepada pengguna jalan, katanya, berkisar 10% dari tarif tol yang dikenakan. Saat ini, JSMR masih mengevaluasi perihal pemberlakuan waktu diskon tarif tersebut.
"Belum difinalkan [waktu pemberlakuan], tetapi kurang lebih akan ada diskon 10% dari kami untuk apresiasi kepada masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Waskita Toll Road Herwidakto mengatakan bahwa sampai dengan saat ini belum ada pembicaraan dari pemerintah perihal pemberian diskon serentak oleh BUJT saat arus mudik dan balik Lebaran tahun ini. Perusahaan akan menunggu kelanjutan arahan pemerintah terhadap BUJT.
“Belum ada rencana, tetapi kami ikut saja [arahan pemerintah]. Arahan pemerintah belum turun, tapi biasanya ada,” ujarnya kepada Bisnis, pekan lalu.