Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pupuk Indonesia Pastikan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tidak Terganggu

PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan penyaluran bersubsidi tidak terganggu oleh tunggakan subsidi pemerintah.
PT Pupuk Indonesia./Antara-Rosa Panggabean
PT Pupuk Indonesia./Antara-Rosa Panggabean

Bisnis.com, JAKARTA—PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan penyaluran bersubsidi tidak terganggu oleh tunggakan subsidi pemerintah.

Wijaya Laksana, Head of Corporate Communication Pupuk Indonesia, mengatakan kendati masih terdapat tunggakan subsidi dari pemerintah, operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik.

"Untuk menutupi cash flow dan biaya-biaya operasional, kami mendapatkan pendanaan dari perbankan," ujarnya, belum lama ini.

Distribusi pupuk bersubsidi dipastikan tidak bakal terganggu dan masyarakat tidak perlu khawatir.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Achmad Tossin Sutawikara menuturkan dalam menjamin distribusi pupuk urea bersubsidi dan mencegah penyimpangan penyaluran di lapangan, pemerintah menerapkan sistem distribusi pupuk bersubsidi secara tertutup menggunakan sistem distribusi rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK). 

Tossin menjelaskan sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47/Permentan/SR.310/12/2017, petani perlu bergabung dengan kelompok tani dan menyusun RDKK untuk memperoleh pupuk bersubsidi.

“Pupuk bersubdisi itu untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani dan kami distribusikan sesuai dengan alokasi yang sudah ditetapkan," katanya.

Untuk mengatasi petani yang tidak mendapatkan jatah pupuk karena belum menyusun RDKK, perseroan telah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan anggota Holding Pupuk untuk menyediakan pupuk nonsubsidi di kios resmi. Selain itu, anggota Holding Pupuk juga harus mengadakan sosialisasi kepada masyarakat bahwa petani masih dapat membeli pupuk dengan harga komersial apabila belum menyusun RDKK dan masuk ke kelompok tani.

Sesuai ketentuan Kementerian Pertanian, produsen pupuk diwajibkan menyimpan stok sampai untuk kebutuhan 2 minggu. Pupuk Indonesia menyiapkan stok setara dengan stok untuk 1 bulan ke depan, melebihi ketentuan Kementerian Pertanian. Hal ini untuk mencegah terjadinya kelangkaan pada saat terjadi lonjakan permintaan di musim tanam.

“Kami taat kepada peraturan pemerintah, dalam menjalankan amanah untuk pendistribusian pupuk sesuai prinsip enam tepat, yaitu tepat waktu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat jenis, tepat mutu dan tepat harga,” kata Tossin.

Seperti diberitakan sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mencicil tunggakan pada tiga badan usaha milik negara (BUMN) penyalur subsidi mulai semester I/2018. Ketiga BUMN tersebut adalah PT Pertamina, PT PLN, PT Pupuk Indonesia Holding Company.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan pemerintah akan mencoba melunasi sebagian tunggakan tersebut dengan pagu yang telah ditetapkan pada APBN 2018. Pemerintah menargetkan tunggakan tersebut dilunasi sebagian pada semester I/2018 dan lunas seluruhnya pada 2019.

Pembayaran tunggakan tersebut dilakukan setelah audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) rampung.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper