Bisnis.com, JAKARTA - Harga rumah yang terus merangkak naik, kerap menjadi batu sandungan untuk masyarakat membeli rumah, terutama bagi mereka karyawan yang memiliki gaji sebatas UMR (Upah Minimum Regional).
Namun tenang saja, bagi Anda yang memiliki penghasilan UMR, sebenarnya masih bisa kok membeli rumah. Nah, dalam rangka Hari Buruh yang dirayakan setiap tanggal 1 Mei, Lamudi.co.id kali ini akan membagikan tips membeli rumah untuk karyawan dengan gaji UMR
Harus Hemat Dengan Gaji Kecil
Hemat pangkal kaya, tentu Anda sering mendengar ungkapan tersebut bukan? Walau gaji kecil, untuk membeli rumah, hal pertama yang dilakukan adalah berhemat. Sebisa mungkin Anda harus benar-benar memperhatikan urusan pengeluaran dalam hal berbelanja, gunakan uang Anda untuk berbelanja keperluan utama, jangan berlebihan apa lagi menggunakan kartu kredit batasi hal tersebut. Tanamkan dalam diri Anda, rumah adalah keperluan utama, bukan gadget baru, atau pun kendaraan baru. Jadi beli rumah dengan gaji kecil bukanlah hal yang tidak mungkin.
Menabung Walau Gaji Kecil
Hanya sekedar hemat tentu tidak cukup, Anda pun juga diwajibkan untuk menabung dengan konsisten, sisihkan uang gaji Anda minimal 20 persen setiap bulannya, buat lah rekening khusus pada bank dan jangan bercampur dengan rekening untuk pengeluaran harian.
Lantas bagaimana jika pendapatan yang didapat ternyata hanya cukup untuk keperluan sehari-hari, kalau sudah begini ceritanya tentu Anda harus mulai untuk berfikir mencari penghasilan tambahan, mulailah untuk membuat bisnis sampingan guna menambah pundi-pundi rupiah Anda. Pilih lah bisnis sampingan yang tidak menghabiskan banyak modal seperti agent properti ataupun bisnis online.
Jangan Mengontrak
Jangan pernah terlintas dipikiran Anda untuk mengontrak, karena hal tersebut justru akan membuat boros. Contohnya jika Anda kebetulan mengontrak dengan biaya Rp 1 juta per bulan, maka dalam waktu setahun dana yang harus dikeluarkan berjumlah Rp 12 juta, angka tersebut sebenarnya dapat digunakan sebagai uang muka untuk membeli rumah subsidi.
Jadi, sebaiknya sebisa mungkin Anda tidak memilih mengontrak, namun jika hal tersebut terpaksa dilakukan sebaiknya Anda mencari rekan yang dapat diajak untuk patungan membayar kontrakan.
Pilih KPR
Setelah berhasil untuk mengumpulkan uang down payment dari berhemat dan menabung, langkah selanjutnya Anda mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), langkah ini merupakan solusi yang paling tepat untuk membeli rumah bagi Anda yang tidak memiliki cukup uang untuk membayar dengan cara tunai ataupun cash bertahap.
Jika Anda ingin mengambil rumah dengan skema KPR sebaiknya carilah bank yang menawarkan bunga yang paling rendah karena hal tersebut tentu akan memudahkan untuk membayar cicilan bunga.
Lantas bagaimana ceritanya, jika penghasilan kita ternyata tidak cukup untuk mengajukan KPR. Tidak perlu khawatir. karena Anda pun bisa mengajukan KPR subsidi, jenis kredit ini memang khusus ditujukan bagi mereka Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Jenis KPR subsidi memiliki banyak keunggulan, seperti harga rumah yang relatif lebih murah, bunga flat 5 persen, dan jangka waktu peminjaman hingga 20 tahun lamanya.
Syarat untuk mengajukan KPR jenis ini adalah gaji pemohon maksimal Rp 4 juta untuk membeli rumah dan gaji maksimal Rp 7 juta untuk membeli apartemen. Selain itu jenis KPR ini hanya dikhususkan bagi pemohon yang belum pernah memiliki rumah.
Ikut Lelang Rumah
Selain KPR subsidi, sebenarnya ada cara lain untuk mendapatkan rumah dengan harga yang miring, yakni dengan mengikuti lelang rumah. Dengan mengikuti skema pembelian lelang rumah tersebut Anda bisa mendapatkan rumah dengan harga yang murah. Pasalnya rumah yang diikut sertakan dalam lelang tersebut merupakan rumah sitaan yang gagal dilunasi oleh debitur KPR bank.
Namun jika Anda ingin mengikuti lelang rumah, sebaiknya terlebih dahulu mengecek kondisi rumah, beserta akses menuju ke sana, pastikan kondisi rumah dalam keadaan baik dan bebas banjir.