Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Industri Pengalengan Ikan Indonesia meyakini kasus penemuan cacing dalam ikan kalengan tidak akan berdampak pada ekspor industri tersebut.
Ketua Umum Asosiasi Industri Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI) Adi Surya mengatakan cacing laut yang ditemukan dalam ikan makarel kalengan sepenuhnya telah diselesaikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Penyelesaian kasus tersebut diharapkan dapat memperjelas kepada masyarakar agar tidak khawatir dengan konsumsi makanan kalengan. Selain itu pihaknya meminta pengusaha ritel kembali menjual produk ikan makarel itu.
“Tidak perlu lagi ada sweeping dari instansi manapun. Industri diminta untuk kembali berproduksi seperti sediakala,” kata Adi Surya kepada Bisnis, Minggu (16/4/2018) malam.
Pihaknya memastikan kejadian beberapa waktu lalu di pasar domestik tidak mempengaruhi ekspor. Kondisi tersebut akibat tindakan cepat pemerintah dalam mengurai masalah temuan cacing laut dalam ikan kalengan itu.
Menurut Adi, hingga kini pembeli luar negeri tidak mengurangi ekspor produk tersebut. Hanya saja para buyer sempat mempertanyakan tentang kejadian di Indonesia. Namun, buyer diyakini tidak mempersoalkan mutu dan keamanan produk ikan kalengan Indonesia.
Selama ini menurut APIKI, industri ikan kalengan telah melakukan ekspor ke sejumlah kawasan, seperti Timur Tengah, Afrika, Eropa, Amerika, Australia dan Asia. Adapun kapasitas terpasang untuk Sarden dan Makarel mencapai 235.000 ton per tahun.
“Kami akan berupaya terus meningkatkan ekspor dengan target tahun 2018 meningkat 50% dibanding 2017. Dengan catatan bahwa kebutuhan bahan baku dapat terpenuhi utamanya dari dalam negeri maupun ekspor,” jelasnya.
Dia mengaku ada dua anjuran yang disampaikan Presiden Jokowi untuk industri perikanan nasional. Pertama, kuasai dan perkuat pasar dalam negeri di era MEA ini karena semua negara Asean sudah bebas masuk ke Indonesia. Kedua, fokus untuk meningkatkan ekspor hasil perikanan. Atas pesan itu, APIKI akan fokus untuk menjadi tuan di negeri sendiri dengan produksi ikan kaleng kelas dunia.
Sementara Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto mengatakan industri harus melakukan edukasi intensif bersama pemerintah kepada masyarakat.
Adapun edukasi yang dapat dilakukan yakni mensosialisaikan bahwa produk ikan kaleng Indonesia dilakukan dengan kualitas tinggi berstandar dunia dengan menerapkan Good Manufacturing Practices (GMP), Harzard Analysis & Critical Control Point (HACCP) atau metode untuk megindentifikasi resiko keamanan pangan, memiliki izin makanan dalam (MD), bersetifikat halal dan Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Edukasi juga menyangkut ikan kalengan merupakan satu-satunya produk hasil perikanan yang menerapkan wajib SNI, juga telah diekspor ke 80 negara, yang menunjukkan bahwa produk ikan kaleng Indonesia diterima di masyarakat konsumen dunia dan tidak terjadi complain mutu dan keamanan pangan,” katanya.
Kadin mengaku akan ikut mendorong berkembang dan majunya industri perikanan di Indonesia. Dukungan tersebut karena dapat menyerap banyak tenaga kerja, menghasilkan devisa, memberikan multi player effect sosial ekonomi yang tinggi dan menyediakan gizi bagi masyarakat. Apalagi untuk mendukung program Selamatkan Anak Indonesia dari Stunting.