Bisnis.com, JAKARTA—Kurangnya transparansi data di sektor pariwisata dan perhotelan khususnya dalam industri sharing economy menjadi salah satu faktor yang mengurangi kemampuan pemerintah dalam mengatur arus wisatawan di suatu destinasi pariwisata.
Director of The Research at The Hotelschool The Hague Netherland Jeroen Oskam mengatakan, bisnis pariwisata mengalami perubahan seiring berkembangnya teknologi. Saat ini, siswa pariwisata dituntut tak hanya memahami cara bisnis pariwisata bekerja, tetapi juga mampu memprediksi perkembangan pariwisata lima tahun mendatang.
“Saat ini konsep sharing economy telah berjalan di banyak bidang, termasuk pariwisata. Oleh karena itu, penelitian mengenai dampaknya terhadap industri konvensional sangat penting untuk menjadi pertimbangan pihak terkait dalam mengambil kebijakan,” ujarnya, Kamis (12/04).
Terkait hal ini, pihaknya pun telah melakukan penelitian mengenai dampak bisnis AirBnB terhadap perhotelan di sejumlah kota di Eropa pada 2015. Pasalnya, sebelum penelitian tersebut dilakukan, tidak ada data pasti terkait hal tersebut.
“Ketiadaan data salah satunya untuk menghindari regulasi, mengambil keuntungan, dan untuk strategi pemasaran,” ujarnya.
Hasil penelitian tersebut juga menunjukkan korelasi antara regulasi dengna tingkat pertumbuhan AirBnB. Di sejumlah kota seperti Amsterdam dan London, pertumbuhan bisnis AirBnB mencapai 125% dan 130% pada 2016. Sementara di Berlin, di mana pemerintahnya saat itu melarang penggunaaan aplikasi tersebut, pertumbuhannya hanya 68%.
“Jadi rekomendasi kami adalah pemerintah setempat harus membuat regulasi untuk melindungi penduduknya, aksesibilitas pelayanan, dan iklim bisnis yang berkeadilan,” jelasnya.