Bisnis.com, JAKARTA – Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) melakukan FGD terhadap dampak sharing economy pada sektor pariwisata, properti dan perumahan. Salah satunya tentang Airbnb.
Ketua Poka Properti dan Perumahan Hariyadi Sukamdani mengharap pertemuan tersebut dapat menjadi gagasan untuk diberikan kepada pemerintah.
“Pertemuan ini untuk mengantisipasi tentang dampak sharing ekonomi yang terjadi saat ini. Nantinya diharapkan akan menjadi rekomendasi kepada pemeritah,” kata Hariyadi saat pelaksanan FGD di Hotek Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Salah satu perhatian dalam diskusi ini ialah aplikasi Airbnb penyedia kamar, apartemen maupun rumah masyarakat. Aplikasi ini belum melakukan pendaftaran di dalam negeri sehingga dikhawatirkan menganggu ekonomi dalam negeri perusahaan yang sudah mendaftar.
“Aplikasi maju dan mendunia adalah Airbnb dan telah ada negara yang sudah melakukan regulasi seperti di Singapura,” kata Hariyadi yang juga Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia itu.
Sementara Ketua Pokja Industri Pariwisata Dony Oskaria mengatakan pemerintah harus sudah fokus untuk menyiapkan terkait sharing ekonomi ini untuk mendorong percepatan ekonomi di Indonesia.
Menurutnya era saat ini termasuk sharing ekonomi yang terjadi harus dikontrol dengan baik untuk mencegah adanya penyalahgunaan platform Airbnb termasuk dijadikan sebagai persembunyian pelaku kriminal.
“Kami harap output dari FGD ini berdampak kepada pembuat peraturan,” katanya.
Menurutnya KEIN akan memberikan rekomendasi kepada presiden dan Kementerian Pariwisata terhadap kondisi ini. Pasalnya kata Doni, marketplace seperti Airbnb harus mendaftarr di Kemenpar dan untuk kepatuhan perpajakan.