Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menilai kehadiran tenaga kerja asing sebagai tenaga pengajar di perguruan tinggi akan berdampak baik pada pendidikan.
Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti Ali Ghufron menyambut baik penerbitan Peraturan Presiden No 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
“Kalau dijalankan perpres yang ada [Perpres No 20 tahun 2018] pasti bagus. Sekarang tinggal bagaimana mengendalikan pelaksanaannya,” ujarnya ketika dihubungi Bisnis).
Dia menjelaskan, pada dasarnya sejumlah perguruan tinggi kerap mengundang profesor kelas dunia sebagai dosen tamu di Indonesia. Namun untuk menjadi dosen tetap, pihaknya mengaku tetap akan menetapkan sejumlah persyaratan yang akan diatur lebih lanjut. Namun, pihaknya belum menjabarkan sejumlah persyaratan yang dimaksud.
“Kita baru memproses bahwa dosen itu bisa mengahar di Indonesia selama memenuhi persyaratan, seperti tentu mendapatkan izin,” ujarnya.
Seperti diketahui, sejumlah universitas asal Eropa, Taiwan, dan Australia disebut tengah menjajaki kemungkinan pembukaan perguruan tinggi di tanah air. Universitas asal Eropa yang dimaksud antara lain University of Cambridge, dan Imperial College London.
Hingga saat ini, setidaknya dua perguruan tinggi asal Australia telah menyatakan minatnya untuk mendirikan perguruan tinggi di Indonesia. Mereka adalah Royal Melbourne Institute of Technology (RMIT) University dan Melbourne University.