Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kontrak Habis, Saka Energi & CNOOC Mundur Dari Blok Southeast Sumatra

Saka Energi Indonesia dan CNOOC SES Ltd memutuskan untuk mundur dari pengelolaan Blok Southeast Sumatra (SES) setelah kontrak berakhir.
Kilang migas/ilustrasi (jibi)
Kilang migas/ilustrasi (jibi)

Bisnis.com,JAKARTA--PT Saka Energi Indonesia dan CNOOC SES Ltd memutuskan untuk mundur dari pengelolaan Blok Southeast Sumatra (SES) setelah kontrak berakhir.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Migas, Amien Sunaryadi mengatakan keduanya telah mengonfirmasi tidak akan mengambil bagian dalam kontrak baru blok tersebut.

"Kami tanya mau ikut ke kontrak berikutnya, kami panggil CNOOC mengatakan tidak. Saka juga katakan tidak," kata Amien dalam rapat dengar pendapat dengan komisi VII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Sementara itu, kata dia, kontraktor yang memutuskan untuk melanjutkan pengelolaan blok SES adalah PT GHJ SES Indonesia. Dia menyebutkan GHJ merupakan salah satu pemegang participating interest (PI) di Blok SES dalam kontrak lama.

Dalam kontrak baru GJH akan mengelola bersama dengan Pertamina. "Kan akan diberikan kepada Pertamina, tapi Pertamina diminta ajak eksisting partner. Pemengang interestnya Saka dan GHJ dan di kontrak baru juha Pertamina dan GHJ," kata Amin.

Sementara itu, berdasarkan laman resmi Saka Energi, pemegang hak kelola terbesar sekaligus menjadi operator blok SES adalah CNOOC Ltd dengan hak kelola sebesar 65.54%. Lainnya, Pertamina memegang hak kelola sebesar 20.55%, PT Saka Energi Sumatra 8.91%, dan KUFPEC Indonesia SES BV sebesar 5%.

Adapun dalam kontrak baru Blok SES, komitmen pasti 3 tahun pertama mencapai US$130 juta, antara lain meliputi GGRP/Flow unit study, studi EOR, water injection conversion, workover, seismik 3D/4D, infill drilling, field reactivation, dan EOR pilot. Pertamina akan memiliki 70,55%, mitra eksis sebesar 19,45%, BUMD 10%, dan Pertamina akan menjadi operator.

Bonus tanda tangan pada blok Southeast Sumatra totalnya adalah US$10 juta. Nantinya, Pertamina akan membayar bonus tanda tangan itu senilai US$5 juta, dan mitra eksis membayar US$5 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper