3 Kelompok
Berdasarkan data Bank Indoensia (BI), porsi utang luar negeri yang diperjualbelikan di secondary market pada 2010 hanya 36,3%, dan meningkat cukup signifikan hingga 67,4% pada 2017.
"Itu namanya kita bersandar kepada pasar dan pasar itu tidak mudah dikendalikan," ungkap Faisal Basri.
Namun, pemerintah membalikkan asumsi tersebut. Direktur Strategi dan Portfolio Utang Kementerian Keuangan Schneider Siahaan mengatakan, ketakutan dalam penggunaan SBN yang banyak, hanyalah capital out flow.
"Apa yang ditakutkan, capital out flow, memangnya terjadi, tidak kan," imbuhnya.
Schneider yakin dengan mekanisme pasar kekhawatira tersebut bisa dihilangkan. Jika ada investor yang menarik dana akan secara otomatis diisi oleh investor lain. Di samping itu, pemerintah juga tidak punya kewajiban untuk membayar utang sebelum jatuh tempo.
Adapun, rata-rata jatuh tempo utang pemerintah berkisar 8 tahun hingga 9 tahun, dan pemerintah mengkalim telah melakukan repo filling yang baik sehingga jatuh tempo utang tidak memberatkan APBN nantinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel