Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Minat Swasta Rendah, Rencana Induk Perkeretaapian Bakal Direvisi

Kementerian Perhubungan berencana merevisi rencana induk perkeretaapian nasional (Ripnas) menyusul progres pendanaan dari swasta yang tidak sesuai ekspektasi. Selisih proyeksi dengan realisasi terkait pendanaan swasta mencapai ratusan triliun.
Rel kereta api. /Bisnis.com
Rel kereta api. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan berencana merevisi rencana induk perkeretaapian nasional (Ripnas) menyusul progres pendanaan dari swasta yang tidak sesuai ekspektasi. Selisih proyeksi dengan realisasi terkait pendanaan swasta mencapai ratusan triliun.

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Zulfikri mengatakan dalam kurun waktu empat tahun terakhiir, pendanaan dari swasta hanya terkumpul sekitar Rp50 triliun. Padahal, Ripnas yang terbit pada 2011 memproyeksi pendanaan dari swasta diharapkan mencapai Rp423,5 triliun atau 70% dari kebutuhan pendanaan perkeretaapian sebesar Rp605 triliun.

"Kami sedang review untuk merevisi [Ripnas], April 2018 kami harap sudah keluar. Kami akan FGD dan seminar untuk meminta pendapat para ahli," jelasnya di Bogor, Senin (26/3/2018).

Berdasarkan Ripnas, pada 2030 mendatang Kemenhub menargetkan jaringan kereta api sepanjang 12.100 km di enam pulau. Di tahun yang sama, lokomotif barang dan lokomotif penumpang diproyeksi mencapai masing-masing 1.995 unit dan 2.805 unit. Adapun kebutuhan kereta dan gerbong sebanyak 27.960 unit dan 39.655 unit.

Zulfikri mengakui, kalangan swasta belum begitu tertarik membenamkan modal di sektor perkeretaapian karena sangat padat modal. Selain itu, progres dua proyek kereta api di Kalimantan terbilang stagnan sejalan dengan tren penurunan harga batu bara. "Begitu harga [batu bara] turun, mereka berhitung lagi," ujarnya.

Untuk menarik investasi, Kemenhub melakukan deregulasi yang dinilai menghambat. Tahun lalu sudah ada revisi sepuluh peraturan dan tahun ini akan dilakukan revisi lima peraturan. Zulfikri menerangkan, pihaknya juga tengah membuat skema pembiayaan baru seperti kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) guna menarik investor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper