Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengklaim seluruh anggota DPR taat melapor dan membayar pajak.
"Tidak ada seorang pun dari 560 anggota DPR yang mengemplang pajak karena sudah langsung dipotong," katanya dalam sambutannya di acara DPR melaporkan SPT, di Jakarta, Kamis (8/3/2018).
Seperti diketahui, seluruh gaji dan honor yang diterima oleh pegawai dan pejabat negara langsung dipotong pajak, hanya saja mereka wajib melaporkanya dalam Surat Pemberitahuan (SPT) pajaknya.
Bambang mengatakan, DPR sebagai lembaga perwakilan wajib memberi contoh kepada mayarakat agar taat membayar pajak.
"Melaporkan SPT tidak menunggu waktu di ujung, tapi kita beri contoh ke publik bayar di muka, ini komitmen DPT untuk bayar SPT tepat waktu, saya bertanggung jawab secara moril," katanya.
Bahkan dia mengatakan, untuk mencari kesalahan dari pejabat publik tidak hanya dapat dilihat dari tindak pidana korupsi yang dilakukannya, tetapi juga bisa dilihat dari ketidak ketaatannya melaporkan pajak.
Lebih lanjut dia mengatakan, ketaatan pajak sangat berhubungan erat dengan pencapaian targer pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
"[Pajak adalah] salah satu sumber pendapatan negara kita untuk membiayai belanja [negafa sebesar] Rp2.200 triliun lebih, dan juga untuk menggerakan roda [perekonkmian] agar tercapai target 5,4%," jelasnya.
Oleh karena itu, menurutnya, kepatuhan wajib pajak dalam menjadi sangat penting dalam mencapai taget pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Adapun, target kepatuhan pajak tahun ini mencapai 80% dari 17 juta wajib pajak yang wajib melaporkan SPT.