Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan memastikan sistem pengurusan perizinan ekspor impor secara online melalui portal Inatrade berlangsung normal, meski sempat mengalami gangguan akhir bulan lalu.
Direktur Fasilitas Ekspor dan Impor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Ani Mulyati mengakui adanya gangguan maintenance pada 28 Februari 2018. Namun kendala tersebut dapat diatasi dalam hitungan jam. Hanya saja saat bermasalah pada proses pengeluaran laporan surveyor (LS) ke terhadap produk ekspor ketika sedang maintenance.
“Sistem perizinan tetap berjalan, hanya terkendala proses laporan surveyor,” kata Ani kepada Bisnis di Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Surveyor merupakan pihak ketiga yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan untuk mengeluarkan laporan terhadap sejumlah komoditas. Laporan tersebut untuk mendata jumlah ekspor yang akan dikirim dan disampaikan melalui sistem Inatrade.
Berdasarkan data Kemendag, setidaknya terdapat 352 laporan surveyor yang mengalami kendala pengiriman data. Seperti LS produk kayu, produk pertambangan, galian C, ba tubara, dan produk kelapa sawit serta turunannya.
“Namun di hari itu juga seluruhnya sudah terkirim semuanya ke INSW [Indonesia Nation Sigle Window] melalui Inatrade karena hanya beberapa jam terjadi kendala,” papar Ani.
Menurutnya selama ini sistem Inatrade tidak pernah bermasalah. Gangguan pekan lalu diklaim merupakan pertamakalinya terjadi. Kemendag memastikan tidak akan ada lagi gangguan sistem sehingga tidak mengganggu proses izin ekspor dan impor.
Pantauan Bisnis di Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan I gedung Kemendag pada Rabu (7/3) berjalan normal. Inspektur Jenderal Kemendag Srie Agustina juga sempat melihat aktivitas pengurusan perizinan di unit tersebut.
“Semua berjalan normal saat ini, bisa di lihat sendiri kan. Cuma memang kemarin (28 Februari) sempat ada masalah. Tapi hanya sebentar,” ujarnya.
Seperti diketahui sistem layanan perizinan ekspor pada Kementerian Perdagangan yang berbasis elektronik melalui portal Inatrade mengalami gangguan sejak 28 Februari 2018.
Adanya gangguan sistem Inatrade Kemendag tersebut mengakibatkan pengajuan perizinan ekspor barang (PEB) yang disampaikan perusahaan eksportir maupun melalui kuasanya di Pelabuhan Tanjung Priok tidak bisa terlayani.
"Saya menerima infonya gangguan sudah terjadi sejak 28 Februari 2018. Kebetulan hari ini kami ada pengurusan pengajuan dokumen PEB, tetapi ternyata benar dan kami alami sendiri layanan online izin ekspor untuk barang kategori larangan pembatasan [lartas] di Kemendag lewat Inatrade tak bisa merespons," ujar A. Tjetjep Zahrudin, Direktur Utama PT Tenders Marine Indonesia (TMI), salah satu perusahaan logistik dan pengurusan ekspor di Pelabuhan Priok, pada Selasa (6/3/2018).
Dia mengemukakan gangguan pada sistem Inatrade itu menyebabkan kegiatan ekspor tertunda sehingga merugikan eksportir dan pabrik.
"Kami sudah berkali-kali sejak pagi hingga sore ini coba memghubungi caal centre layanan Inatrade di Kemendag, tetapi tidak ada respons dan hanya dijawab suara mesin otomatis dari sambungan telepon," paparnya.
Tjetjep berharap instansi terkait dalam hal ini Kemendag tidak tutup mata dan segera mencarikan solusi mengatasi gangguan pada layanan online Inatrade yang terkoneksi dengan Indonesia National Single Window (INSW) tersebut.
Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Arif Toha Tjahjagama mengutarakan sistem Inatrade merupakan domain Kemendag.
"Kalau Inaportnet ada domain Kemenhub dan saat ini tak ada masalah. Masing-masing instnasi punya tanggung jawab," ujarnya dikonfirmasi Bisnis (6/3/2018).
Sementara itu, Pengurus Indonesia National Shipowners Association Jakarta Raya (INSA Jaya) Sunano mengungkapkan sistem Inaportnet di Tanjung Priok masih belum 100% sempurna karena banyak keluhan dari anggota INSA Jaya di lapangan lantaran sering trouble.
"Inaportnet juga menyangkut pelayanan dukomen keluar masuk kegiatan kapal, tapi kalau mengalami gangguan, bisa dilaksanakan manual," ujarnya.