Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IEI: Layanan 24/7 CFS Priok Sejalan Program Bea dan Cukai

IEI menyatakan layanan selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam sepekan pada CFS center di Pelabuhan Tanjung Priok memberikan efisiensi pengguna jasa.
Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/9)./JIBI-Abdullah Azzam
Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/9)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Ikatan Eksportir Importir Indonesia (IEI) menyatakan layanan selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam sepekan atau yang dikenal 24/7 pada fasilitas pusat konsolidasi kargo atau container freight station (CFS center) di Pelabuhan Tanjung Priok memberikan efisiensi pengguna jasa serta sejalan dengan program Bea dan Cukai.

"Layanan CFS Center 24/7, berarti waktu layanannya sama dengan waktu layanan Bea dan Cukai, sehingga operasional gudang-gudang CFS itu sejalan dengan semangat DJBC dalam meningkatkan pelayanan," ujar Ketua Umum IEI Amelia Ahyar kepada Bisnis pada Minggu (4/3/2018).

Dia mengungkapkan instansi Bea dan Cukai Pelabuhan Priok sudah lebih dulu menerapkan 24/7, tetapi selama ini sejumlah fasilitas gudang yang melayani kargo impor less than container load (LCL) di Priok sudah tutup pada jam 17.00 setiap harinya sehingga pelayanan di pelabuhan menjadi tidak maksimal.

"Yang menjadi pertanyaan kami jika ada CFS centre di Priok saat ini, bagaimana dengan gudang CFS lainnya yang di luar pelabuhan apakah tidak akan diberi izin lagi atau bagaimana?" paparnya.

Amelia mengatakan program layanan 24/7 dapat lebih optimal dan semestinya berjalan menyeluruh dengan dukungan operator pelabuhan, instansi terkait dan entitas bisnis yang terlibat.

Kewajiban layanan 24/7 saat ini mendapat pengawasan dari Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Arif Toha Tjahjagama mengatakan untuk menekan biaya logistik dan percepatan arus barang, seluruh stakeholders di pelabuhan Priok wajib beroperasi 24/7 dalam layanan penerimaan dan pengiriman barang dari dan ke pelabuhan sebagaimana Surat Edaran Kantor OP Tanjung Priok Nomor: UM.003/3/20/OP.Tpk 18 pada 31 Januari 2018.

Wisnu Waskita, pegiat logistik di pelabuhan Priok yang juga komisaris PT Tata Waskita, mengatakan pebisnis dan pemilik barang impor less than container load (LCL) dapat melakukan penerimaan dan pengeluaran barang selama 24/7 di area CFS centre sejak fasilitas tersebut di operasikan pada November 2017.

CFS center Priok merupakan area pusat konsolidasi kargo untuk barang impor berstatus LCL yang dilayani melalui pelabuhan tersebut setelah kontener dibongkar dari kapal dari terminal peti kemas.

"Selama ini pebisnis merasakan sejumlah depo pergudangan yang ada di Priok belum operasi 24/7, namun CFS center menjadi pionir dan sudah menerapkan 24/7 dengan sistem IT yang terintegrasi dengan pemilik barang serta menerapkan single billing," ujarnya.

Wisnu mengungkapkan pebisnis logistik mengharapkan pembenahan dan tata kelola pelabuhan Priok dapat terus dilakukan oleh manajemen PT.Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II/IPC guna mewujudkan digital port dan efisiensi layanan jasa logistik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhmad Mabrori
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper