Bisnis.com, Jakarta–Sepanjang periode Januari-Februari 2018, realisasi produksi batu bara yang telah tercatat Kementerian ESDM baru mencapai 28,07 juta ton.
Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, realisasi dari pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) mendominasi dengan jumlah mencapai 24,35 juta ton. Sisanya disumbang oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Sementara itu, realisasi pemenuhan pasokan untuk kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) mencapai 15,6 juta ton atau mencapai 55,58%. Adapun kewajiban DMO untuk tahun ini ditetapkan sebesar 25%.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan jumlah produksi sebenarnya bisa lebih tinggi dari catatan tersebut. Pasalnya, sebagian besar IUP masih belum melaporkan realisasi produksinya.
"Yang dari IUP kan belum semua. Jadi, nunggu laporan dari daerah," katanya hari ini Jumat (2/3/2018).
Sepanjang tahun lalu, realisasi produksi batu bara nasional mencapai 461 juta ton. Sebanyak 364 juta ton diekspor, sementara sisanya sebanyak 97 juta ton dipasok untuk dalam negeri.
Baca Juga
Adapun pada tahun ini pemerintah memberi batas atas produksi sebanyak 485 juta ton. Kenaikan tersebut ditentukan sebesar 5% dari realisasi produksi tahun lalu.
Dengan jumlah tersebut, maka DMO tahun ini bisa mencapai kisaran 121 juta ton.