Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Mau Bentuk Dana Investasi Nasional, Begini Bocorannya

Dana Investasi Nasional atau DIN bertujuan mengelola investasi negara untuk proyek bersifat strategis.
Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto. Dok Instagram @prabowosubianto
Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto. Dok Instagram @prabowosubianto

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dikabarkan akan menambah jumlah Kementerian/Lembaga (K/L), teranyar pembentukan Dana Investasi Nasional (DIN) dan Kementerian Koordinator bidang Infrastruktur. 

Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Anggawira mengamini adanya pembahasan DIN dan Kemenko Infrastruktur oleh Prabowo-Gibran, selain Badan Gizi Nasional dan Badan Penerimaan Negara yang sebelumnya santer menjadi pembicaraan. 

“Iya [sudah masuk pembicaraan],” ujarnya kepada Bisnis, dikutip Minggu (6/10/2024).  

Anggawira yang juga sebagai Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) Prabowo-Gibran menuturkan, DIN bertujuan mengelola investasi negara untuk proyek bersifat strategis. 

Kemungkinan, katanya, DIN akan mengikuti model dari Arab Saudi dengan Public Investment Fund (PIF) ataupun Temasek milik Singapura. 

K/L lainnya, Anggawira juga menyebutkan Kemenko bidang Infrastruktur akan mengkoordinasikan berbagai proyek infrastruktur lintas kementerian, termasuk Kementerian PUPR, Perhubungan, serta Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Padahal terkait hal tersebut, pemerintah telah memiliki Indonesia Investment Authority (INA) atau Lembaga Pengelola Investasi di bawah Kementerian Keuangan yang saat ini mencatatkan dana kelolaan senilai Rp160 triliun. 

Untuk diketahui, INA berdiri  sejak  2021  dengan  dasar  hukum  Peraturan  Presiden  (Perpres) No. 74/2020  tentang Lembaga  Pengelola  Investasi.

INA  memiliki  peran  penting  dalam  menghubungkan  investor  potensial  dengan  proyek-proyek yang  prospektif  serta turut  mengelola  investasi  pemerintah  pusat.

Hingga dua pekan menjelang pelantikan Prabowo-Gibran, baru satu badan yang benar-benar dibentuk, yakni Badan Gizi Nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden No. 83/2024 tentang Badan Gizi Nasional.

Bahkan badan tersebut telah mendapatkan alokasi Rp71 triliun dan akan segera melaksanakan tugasnya dalam memberikan makan bergizi gratis. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper