Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ancaman UU Tipikor Terhadap Pengusaha Truk Dinilai Tidak Tepat

Wacana pemerintah untuk menerapkan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap pelaku usaha truk dengan muatan berlebihan, dirasa kurang tepat.
Dokumen foto kegiatan jembatan timbang di Sumatera Utara (Sumut)./Antara
Dokumen foto kegiatan jembatan timbang di Sumatera Utara (Sumut)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Wacana pemerintah untuk menerapkan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap pelaku usaha truk dengan muatan berlebihan, dirasa kurang tepat.

Peneliti logistik dari Universitas Trisakti, Didiet Rachmat Hidayat mengatakan pemerintah tidak bisa langsung menjerat pengusaha truk dengan UU pidana tersebut. “Kadang ada pelanggan ingin diangkut barangnya sebanyak-banyaknya. Ada juga pelanggan minta cepat dan lainnya. Artinya ini dosa kita semua,” katanya, Kamis (1/3/2018).

Didiet menilai tidak selayaknya juga jika pelanggan dikenakan UU Tipikor. Pemerintah juga harus melihat menelusuri proses pengiriman barang dari awal hingga sampai pada pelanggan. Sehingga bisa diketahui siapa yang memang menjadi biang keladi truk overload.

“Misalnya ada kendaraan di jembatan timbang. Kalau muatannya lebih lalu dia ijinkan jalan itu truk, berarti kan aparatnya yang salah,” tambahnya. Didiet menyarankan agar lebih baik dimanfaatkan saja UU yang ada. Tinggal tugas pemerintah saja yang melakukan penerapan dengan ketat.

Berdasarkan data Kemenhub, sebanyak 67,5% ditemukan truk kelebihan muatan di atas 20% dari daya angkut. Ini mengakibatkan investasi jalan yang dianggarkan sebesar Rp26 triliun melonjak menjadi Rp43 triliun atau naik 62% akibat kerusakan yang disebabkan truk overload.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper