Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia telah mengirimkan contoh Indonesia Vehicle Type Approval (VTA) untuk upaya penerimaan kembali ekspor mobil ke Vietnam yang sedang terhenti akibat dinilai belum memenuhi standar kendaraan di negara tersebut.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan pengiriman contoh tersebut kepada otoritas Vietnam dilakukan guna memperoleh konfirmasi atas keberterimaan VTA sesuai ketentuan PM Decree 116 dan Circular 03.
“Pemerintah Indonesia akan segera menyampaikan perubahan atas sertifikat VTA kepada Pemerintah Vietnam guna mendapatkan respons pada kesempatan pertama. Diharapkan ekspor otomotif nasional ke Vietnam dapat direalisasikan dalam waktu dekat," paparnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Kamis (1/3/2018).
Seperti diketahui, ekspor produk otomotif Indonesia dalam bentuk kendaraan bermotor type Completely Build Up (CBU) hingga Maret 2018 terhenti akibat diberlakukannya Prime Minister Decree No. 116/2017 (Decree on Requirements for Manufacturing, Assembly and Import of Motor Vehicle and Trade in Motor Vehicle Warranty and Maintenance Services) dan Circular No. 03/2018 (regulation on the checking on imported automobiles for technical safety and environmental protection in line with the Decree No. 116/2017/ND-CP).
Atas kondisi tersebut, sejumlah kementerian seperti Kemendag, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beserta Gabungan Industri Kendaraan Motor Indonesia (Gaikindo) telah melakukan konsultasi teknis dan secara berturut-turut melakukan pertemuan serta diterima oleh otoritas Vietnam.
Sejumlah nama yang menyambut kedatangan delegasi Indonesia yakni Wakil Menteri Industri dan Perdagangan Vietnam, Tran Quoc Kanh; Wakil Pemerintah atau Perdana Menteri (PM) Nguyen Cao Luc; Wakil Menteri Transportasi Vietnam Le Dinh Tho, dan Ketua Asosiasi Produsen Mobil Vietnam (VAMA) Toru Konishita.
Berdasarkan data statistik Vietnam, impor mobil penumpang type CBU asal Indonesia mencapai 38.832 unit dengan nilai US$718,0 juta, pada 2017. Impor tersebut mencapai puncaknya sejumlah 6.345 unit dengan nilai US$123,4 juta pada Januari 2017.
Namun, angka tersebut mengalami penurunan drastis setelah diterbitkannya Decree 116/2017. Jumlahnya hanya mencapai 592 unit dengan nilai US$10,9 juta pada November 2017.