Bisnis.com, JAKARTA—Yayasan lembaga konsumen Indonesia mendesak Kementerian Perhubungan untuk melalukan reformasi total dalam praktik uji kir. Hal ini menyusul maraknya kecelakaan bus.
Dalam hal ini, Tulus Abadi selaku Ketua Pengurus Harian YLKI meminta agar pemerintah juga turut melibatkan bengkel swasta yang bersertifikat menjadi opsi yang layak dipertimbangkan.
"Ini juga membuktikan bahwa uji kir yang selama ini dilakukan tidak efektif untuk mengontrol kelaikan dari kendaraan. Bahkan uji kir lebih sering formalitas dan lahan pungli belaka," kata Tulus, Senin (12/2/2018).
Menurutnya, kecelakaan PO Bus di tanjakan Emen, Subang, yang menewaskan 27 penumpangnya, harus menjadi momen untuk mengaudit total semua PO Bus terkait kelaikan teknis pada armadanya.
Mengingat kecelakaan masal selalu dipicu oleh hal-hal teknis seperti rem blong.
Adapun, Direktur Utama PT (Persero) Jasa Raharja Budi Raharjo Slamet memastikan seluruh korban meninggal ataupun luka dalam insiden kecelakaan mobil bus di tanjakan Emen di Subang, Jawa Barat, mendapatkan santunan.
Baca Juga
"Kita terus berkoordinasi untuk melakukan pendataan terhadap korban meninggal maupun luka-luka," katanya hari ini pada Minggu (11/2/2018).
Untuk korban meninggal dunia, akan mendapatkan santunan Rp50 juta dan yang luka-luka mendapatkan perawatan maksimal mencapai Rp20 juta.
Penyerahan santunan kepada korban meninggal, lanjutnya, akan diberikan kepada ahli waris yang hingga kini masih terus dilakukan kelengkapan data termasuk juga kepada korban meninggal yang mengendarai sepeda motor yakni warga Karawang telah diberikan santunan.