Bisnis.com, JAKARTA— Ketua Tim Percepatan 10 Destinasi Prioritas Kementerian Pariwisata Hiramsyah S. Thaib menjelaskan, pemerintah masih membutuhkan rapat koordinasi sekali lagi untuk memastikan seluruh area yang diperlukan sebagai kawasan pengembangan pariwisata telah selesai alih fungsi lahannya, sehingga Peraturan Presiden mengenai Badan Otorita Labuan Bajo dapat segera diterbitkan.
“Rakor [rapat koordinasi] masih pending karena masih ada isu yang harus diputuskan sehingga harus dilaporkan dulu ke level menko. Masalah skema pengalihan lahan dri KLHK masih belum clear,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (12/02).
Lebih lanjut dia memastikan lahan yang dimaksud bukanlah lahan hutan konservasi, melainkan hanya perubahan alih fungsi lahan dari hutan yang dikelola KLHK menjadi kawasan nonhutan. Namun, pihaknya belum bisa memastikan luas area kawasan hutan yang perlu dialihfungsikan. Menurutnya hal tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat terbatas (ratas) kabinet.
Berdasarkan data Kementerian Pariwisata, pengembangan destinasi pariwisata Labuan Bajo-Flores membutuhkan lahan seluas 1.000 hektare untuk area otoritatif. Sementara kebutuhan investasinya diperkirakan mencapai US$590 juta dari pemerintah, dan US$ 590 juta dari swasta. Selain pengembangan kawasan, investasi tersebut juga dibutuhkan untuk peningkatan infrastruktur penunjang kawasan tersebut.
Adapun untuk pengembangan 10 destinasi pariwisata prioritas , pemerintah membutuhkan dana senilai total US$20 miliar dalam 10 tahun, yang terdiri dari US$ 10 miliar untuk pembangunan infrastruktur, dan sisanya untuk pengembangan wilayah. Dari jumlah tersebut, APBN diperkirakan hanya mampu menanggung 20%, sedangkan 80% di antaranya berasal investor baik dalam maupun luar negeri.