Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perhubungan meminta calon investor Bandara Bintan dan Bandara Tanjung Pinang bisa menjalin kerja sama operasi dengan PT Angkasa Pura II.
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengatakan saat ini terdapat pembangunan bandara di sekitar resort wisata internasional di Lagoi, Bintan. Namun, pihak swasta selaku investor hanya memperoleh izin bandara khusus.
"Agar bandara tersebut bisa menjadi bandara komersial internasional, kami mendorong pengelola bandara tersebut untuk melakukan kerja sama operasi [KSO] dengan AP II," kata Agus, Minggu (11/2/2018).
Dia menambahkan izin bandara khusus membuat infrastruktur penerbangan tersebut tidak bisa melayani penerbangan komersial internasional. Adapun, AP II merupakan pengelola Bandara Raja Haji Fisabilillah di Pulau Bintan.
Agus menuturkan selain penyatuan pengelolaan operasional bandara, navigasi penerbangannya juga akan disatukan.
Di bandara baru tersebut bisa didirikan sub-tower pemandu lalu lintas udara (air traffic controller/ATC) yang menginduk pada tower ATC Bandara Raja Haji Fisabilillah.
Baca Juga
Menurutnya, jarak kedua bandara tersebut tidak jauh, sehingga masih bisa dilakukan kerja sama. Di dalam dunia penerbangan, bentuk kerja sama tersebut sudah jamak dilakukan.