Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DO Online Pelayaran Untuk Efisiensi Logistik & Tekan Dwelling Time

Pebisnis logistik mengungkapkan pelaksanaan penerbitan dokumen DO online ekspor impor dari dan ke pelabuhan di Indonesia bisa mengefisiesikan waktu kegiatan logistik.
Jakarta International Container Terminal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta./Reuters-Beawiharta
Jakarta International Container Terminal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta./Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA - Pebisnis logistik mengungkapkan pelaksanaan penerbitan dokumen delivery order (DO) secara online oleh perusahaan pelayaran pengangkut ekspor impor dari dan ke pelabuhan di Indonesia bisa mengefisiesikan waktu kegiatan logistik.

A. Tjetjep Zahrudin, Direktur Utama PT Tenders Marine Indonesia, penyedia jasa logistik di Jakarta, mengatakan selama ini permasalahan yang sering dialami dalam penerbitan dokumen DO pelayaran tersebut hanya untuk kegiatan impor, sedangkan untuk ekspor tidak ada masalah.

Namun, sebagai pebisnis pihaknya sangat mengapresiasi rencana pemerintah yang akan mengimplementasikan DO online khususnya di Pelabuhan Tanjung Priok, karena akan berdampak pada percepatan lalu lintas barang sehingga dapat mengurangi waktu tunggu dan masa inap barang atau dwelling time di pelabuhan.

"Kalau untuk ekspor, selama ini dokumen DO itu berfungsi hanya untuk ngambil peti kemas kosong di depo tanpa ada biaya apa pun di pelayaran. Dokumen DO itu juga biasanya dikirimkan melalui email kepada eksportir ataupun perusahaan forwarder yang dikuasakannya," ujarnya kepada Bisnis pada Jumat (9/2/2018).

Adapun, untuk kegiatan impor, lannjutnya, dokumen DO tersebut mesti diambil langsung atau ditebus ke perusahaan pelayaran lantaran terdapat sejumlah kewajiban yang mesti diselesaikan terlebih dahulu seperti uang jaminan pemakaian kontainer jika pelayaran bersangkutan masih mengenakannya.

"Kalau impor memang selama ini harus ke pelayaran, terkadang kendalanya yakni waktu operasional kantor pelayaran itu yang belum 24/7," ujarnya.

Perusahaan pelayaran, tambahnya, selama ini bisa mencetak DO untuk kegiatan impor berdasarkan informasi dari pihak importir atau kuasanya untuk pengambilan barang di pelabuhan dengan menyertakan bill off loading (B/L) original.

Sebelumnya diinformasikan bahwa dalam rangka meningkatkan Indeks Performa Logistik (Logistics Performance Index.LPI), pemerintah akan mengimplementasikan DO online, inovasi digital untuk mempermudah proses pengurusan barang di pelabuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhmad Mabrori
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper