Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENYEDERHANAAN GOLONGAN LISTRIK: Pemerintah Masih Itung-Itungan

Rencana pemerintah untuk menyederhanakan golongan daya listrik untuk rumah tangga urung direalisasikan dalam waktu dekat.
Saluran Transmisi merupakan media yang digunakan untuk mentransmisikan tenaga listrik dari Generator Station/ Pembangkit Listrik sampai distribution station hingga sampai pada konsumer pengguna listrik. /pln.co.id
Saluran Transmisi merupakan media yang digunakan untuk mentransmisikan tenaga listrik dari Generator Station/ Pembangkit Listrik sampai distribution station hingga sampai pada konsumer pengguna listrik. /pln.co.id

Bisnis.com, DEPOK - Rencana pemerintah untuk menyederhanakan golongan daya listrik untuk rumah tangga urung direalisasikan dalam waktu dekat.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Andy N Sommeng mengatakan pemerintah dan PT PLN (Persero) saat ini secara bertahap tengah mematangkan rencana tersebut sembari merinci kalkulasi secara keseluruhan.

"Kami pelan-pelan melakukan detail, sampai ke perhitungannya. Mungkin PLN yang lebih tahu," ujar Andy usai menjadi pembicara kunci dalam acara National Electrical Summit Universitas Indonesia 2018, di Depok, Kamis, (8/2/2018).

Dia menuturkan program tersebut akan terus disosialisasikan kepada masyarakat. Sosialisasi tidak hanya akan dilakukan oleh pemerintah, namun juga akan didukung oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kami masih sosialisasi. Ini di-endorse juga sama DPR," katanya.

Dengan demikian, Andy menegaskan bahwa penerapan penyederhanaan golongan daya tidak direalisasikan pada Maret 2018 seperti yang direncanakan sebelumnya.

Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menargetkan penyederhanaan golongan daya listrik mendapatkan lampu hijau dari kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral paling lambat Maret 2018.

Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir mengatakan, untuk implementasi penyederhanaan golongan daya listrik tinggal menunggu arahan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saja.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper