Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realisasi Ekspor Mineral Mentah Masih Rendah

Hingga 1 Februari 2018, realiasi ekspor bijih nikel kadar rendah dan bauksit masih jauh di bawah rekomendasi.

Bisnis.com, JAKARTA - Hingga 1 Februari 2018, realiasi ekspor bijih nikel kadar rendah dan bauksit masih jauh di bawah rekomendasi.

Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, realisasi ekspor nikel baru sebanyak 5,03 juta ton atau 18,13% dari total rekomendasi yang mencapai 27,75 juta ton. Sementara untuk bauksit, realisasinya baru mencapai 1,82 juta ton atau 12,41% dari total rekomendasi sebanyak 14,66 juta ton.

"Realisasinya memang kecil. Itu semua realisasi dari 2017," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Bambang Susigit, Rabu (7/2/2018).

Awalnya, rendahnya realisasi tersebut diperkirakan karena persiapan yang dilakukan oleh perusahaan. Selain itu, masalah kecukupan kapal untuk ekspor juga diperkirakan jadi penyebab.

Namun, hingga saat ini tren ekspor mineral mentah tersebut masih belum signifikan. Adapun jumlah kuota yang besar tersebut didasarkan pada kapasitas smelter yang telah atau direncanakan untuk dibangun masing-masing perusahaan.

Seperti diketahui, relaksasi ekspor mineral mentah tersebut diatur dalam Permen ESDM No. 5/2017 dan Permen ESDM No. 6/2017 yang diterbitkan pada 11 Januari 2017. Nikel dengan kadar kurang dari 1,7% dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) dengan kadar Al2O3 lebih dari atau sama dengan 42% digolongkan dalam mineral logam dengan kriteria khusus.

Pemegang IUP Operasi Produksi nikel wajib memanfaatkan nikel kadar rendah tersebut minimal 30% dari total kapasitas input smelter yang dimiliki. Setelah terpenuhi, pemegang IUP bisa melakukan ekspor bijih nikel kadar rendah tersebut dalam jumlah tertentu selama lima tahun.

Pemegang IUP Operasi Produksi bauksit yang telah melakukan pencucian dan telah atau sedang membangun smelter pun bisa mengekspor komoditasnya maksimal lima tahun sejak peraturan ini terbit. Baik nikel maupun bauksit, akan dikenakan bea keluar apabila diekspor sebesar 10%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lucky Leonard
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper