Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Perhubungan menyatakan pelanggaran angkutan barang berupa truk dengan muatan dan dimensi berlebih sudah mulai berkurang
Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan saat ini pihaknya semakin kencang menerapkan penegakan terhadap truk overdimensi dan overload (ODOL). “Untuk truk ODOL tindakan kita akan semakin kencang, dan sejauh ini sudah banyak yang kena tilang,” katanya kepada Bisnis.com, Senin (5/2/2018).
Baca Juga
Meski belum bisa menyebutkan berapa persen menurunnya pelanggaran truk, namun Budi mengaku sejak adanya penegakan hukum terhadap truk ODOL, banyak pengusaha serta pemilik barang yang mulai mematuhi aturan.
“Soal menurunnya jumlah pelanggaran, aku belum bisa bicara dari data, tapi gini secara kualitas sudah mulai terlihat di mata pengusaha untuk menata diri, seperti kemarin saya lihat pelaku logistik di Makassar minta dispensasi soal angkut pupuk. Akhirnya mereka bertemu dengan kami, ternyata masalahnya adalah biaya angkut yang sangat murah. Pada akhirnya mereka mematuhi aturan kita,” ungkap Budi.