Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahas Larangan Terbang, Kemenhub & Uni Eropa Gelar Pertemuan Bilateral

Kementerian Perhubungan melakukan pertemuan bilateral dengan Uni Eropa untuk membahas pencabutan larangan terbang bagi maskapai penerbangan Indonesia.
Bendera Uni Eropa/Reuters
Bendera Uni Eropa/Reuters

Bisnis.com, SINGAPURA - Kementerian Perhubungan melakukan pertemuan bilateral dengan Uni Eropa untuk membahas pencabutan larangan terbang bagi maskapai penerbangan Indonesia.

Upaya negosiasi dengan perwakilan Uni Eropa itu dilakukan di sela-sela kegiatan Singapore Airshow Aviation Leadership Summit Business Forum 2018.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengaku optimistis pemberlakuan larangan terbang bagi maskapai penerbangan Indonesia dapat segera dicabut pada pertengahan tahun ini.

"Baik dari sisi kualitatif maupun kuantitatif, secara general kita sudah comply," kata Agus, Senin (5/2/2018).

Dia mengaku optimistis larangan terbang terhadap maskapai Indonesia bisa segera dicabut, lantaran penilaian terhadap kualitas dan layanan maskapai penerbangan di Indonesia mengalami peningkatan.

Berdasarkan hasil hasil audit pengawasan keselamatan penerbangan di Indonesia atau universal safety oversight audit programme (USOAP) yang dilakukan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO) pada tahun 2017, nilai efektivitas implementasi Indonesia mencapai 81,15% atau jauh melampaui standar yang ditetapkan ICAO yaitu berkisar 60%.

Dengan penilaian tersebut, maka Indonesia menempati peringkat ke-55 di antara negara-negara di Asia Pasifik, atau meningkat jika dibandingkan peringkat sebelumnya yang berada di posisi 151.

Menurutnya, hasil audit itu bisa menjadi momentum untuk meningkatkan kepercayaan dunia terhadap Indonesia. Untuk mempertahankan peringkat yang sudah baik, dia menuturkan pihaknya terus mendorong implementasi aturan-aturan keselamatan penerbangan Internasional yang tercantum dalam Annex 1 sampai dengan 19 ICAO.

Agus menuturkan indikator lain yang diyakini dapat mendorong Uni Eropa untuk mencabut larangan terbang kepada maskapai Indonesia ialah tidak adanya catatan kecelakaan baik dari pesawat jet penumpang, maupun pesawat baling-baling.

"Dengan adanya berbagai indikator itu, kami berharap agar pencabutan larangan terbang bagi maskapai Indonesia bisa berlaku secara nasional, tidak hanya kepada beberapa maskapai saja," ujarnya.

Sejak memberlakukan larangan terbang pada 2007, Uni Eropa secara bertahap memang mencabut penerapan larangan terbang kepada beberapa maskapai. Namun, pemerintah berharap agar kebijakan pencabutan larangan terbang bisa diberlakukan kepada seluruh maskapai yang beroperasi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper