Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan akan meluncurkan sistem e-tilang pada 25 Februari mendatang. Sistem tilang elektronik tersebut nantinya akan diterapkan di semua jembatan timbang untuk mencegah pungutan liar serta truk dengan kelebihan muatan dan dimensi.
Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menuturkan tadinya Kemenhub akan melaunching sistem e-tilang pada 15 Februari, namun lantaran tanggal tersebut bertepatan dengan perayaan Imlek, maka rencana peluncuran e-tilang diundur pada 25 Februari. “E-tilang akan kami launching pada 25 Februari, Minggu di car freeday,” kata Budi kepada Bisnis.com, Senin (5/2/2018).
Selain sistem e-tilang, sistem lain yang juga akan dilauncing oleh Kemenhub yaitu e-ticketing serta memamerkan mobil bus. “Kami juga akan pamerkan mobil bus sehingga mendorong masyarakat untuk kembali ke transportasi online.”
Baca Juga
Sebelumnya, Budi menjelaskan penerapan e-tilang dilakukan untuk mencegah adanya transaksi tunai yang dilakukan antara pengemudi dan petugas di jembatan timbang. Adanya e-tilang ini, Budi memastikan tidak ada lagi transaksi bayar sidang atau bayar tilang yang diberikan kepada petugas perhubungan.
“Kalau ada pelanggaran tilang silahkan pengemudi membayar langsung menggunakan ATM atau dengan mesin EDC (Electronic Data Capture) di dalam jembatan timbang. Jadi tidak ada transaksi yang sifatnya cash. Uang langsung masuk ke kas negara,” ujarnya. Untuk diketahui e-tilang ini akan diberlakukan pada 42 jembatan timbang di seluruh Indonesia.