Bisnis.com, JAKARTA—Merebaknya dugaan indikasi DNA babi pada Viostin DS, PT Pharos Indonsia selaku produsen produk tersebut angkat bicara. Melalui keterangan resmi yang diterima Bisnis.com di Jakarta pada Senin (5/2/2018), pabrikan sektor farmasi itu memberikan beberapa tanggapan.
Dalam pernyataannya, perusahaan yang telah berkiprah selama 45 tahun tersebut mengklaim Viostin DS dibuat dengan menggunakan kandungan bahan baku sapi dan sama sekali tidak mengandung babi. Hal tersebut diperkuat oleh sertifikat halal dari Halal Certification Services/HCS yang memberikan legitimasi terhadap pemasok bahan baku perseroan asal Spayol.
Namun, Pharos Indonesia tidak menduga hasil pemeriksaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada November 2017 terhadap produk Viostin DS dengan nomor bets tertentu ternyata terindikasi terjadi pencemaran.
Dalam penelusuran internal, perseroan kemudian menemukan salah satu bahan baku pembuatan Viostin DS yang berasal dari Spanyol tersebut, yakni Chondroitin Sulfat telah tercemar. Padahal, menurut Pharos Indonesia, hasil uji bahan baku menunjukkan hasil negatif DNA porcine.
Sebagai langkah lanjutan, perusahaan farmasi tersebut kemudian melakukan penarikan produk secara bertahap selama 3 bulan ke depan serta menghentikan produksi dan penjualan.
Adapun, terkait sertifikat halal di Indonesia yang belum tersemat pada Viostin DS , Pharos Indonesia menyebut perseroan tengah menyusun persiapan pendaftaran untuk mendapatkan legalitas tersebut di dalam negeri.
Kemudian, sebagai bentuk pelayanan kepada konsumen, Pharos Indonesia juga membuka kontak pelanggan pada nomor 08111666973 dan 085776252272 terkait mekanisme pengembalian produk Viostin DS.