Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

YLKI: Kasus Visostin DS dan Enzyplex Bisa Dimejahijaukan

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut kasus DNA babi pada produk Visostin DS dan Enzyplex dapat ditindaklanjuti melalui jalur hukum apabila ada pihak yang merasa dirugikan.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)./JIBI
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA—Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut kasus DNA babi pada produk Visostin DS dan Enzyplex dapat ditindaklanjuti melalui jalur hukum apabila ada pihak yang merasa dirugikan.

Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan upaya tersebut sah-sah saja dilakukan karena produsen dianggap telah menyalahi beleid terkait perlindungan konsumen.

“Ini bukan kasus perdata, ini merupakan kasus pidana karena pelanggaran terhadap UU,” ujarnya di Jakarta, Senin (5/2/2018).

Hal tersebut, tutur Tulus, diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan dapat mencegah kemungkinan hal serupa dapat terjadi pada masa yang akan datang. Menurut dia, langkah yang dilakukan oleh PT Pharos Indonesia serta PT Medifarma Laboratories selaku produsen Visostin DS dan Enzyplex tidak cukup hanya dengan melakukan penarikan terhadap produk yang telah beredar.

“Mestinya ada law enforcement dan ada pro justitia dari kepolisian atau pihak lain agar tidak terulang kembali,” jelasnya.

Dalam catatan Tulus, kedua produsen tersebut telah melanggar UU Nomor 8/1999 Tentang Perlindungan Konsumen atas informasi yang baik, benar dan jujur. Selain itu, dia juga membeberkan bahwa perusahaan bidang farmasi itu telah menyalahi Pasal 8 Huruf F yang menyinggung tentang label, etiket, keterangan, iklan atau promosi penjualan.

Kasus Visostin DS dan Enzyplex mencuat akhir tahun lalu ketika ditemukan indikasi DNA babi pada kedua produk tersebut. Saat ini, izin edar produk konsumsi kesehatan tersebut telah dicabut oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andry Winanto
Editor : Ratna Ariyanti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper