Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terminal Petikemas Surabaya Buka Layanan Pandu 24 Jam

Mulai 1 Februari 2018, PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) mempersiapkan layanan petugas pandu 24 jam, yang terdiri atas 16 petugas yang berjaga di dermaga anak usaha PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) itu.
Aktivitas bongkar muat kontainer menggunakan Container Crane baru nomor 14 di dermaga internasional PT Terminal Petikemas Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/4)./Antara-Didik Suhartono
Aktivitas bongkar muat kontainer menggunakan Container Crane baru nomor 14 di dermaga internasional PT Terminal Petikemas Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/4)./Antara-Didik Suhartono

Bisnis.com, JAKARTA — Mulai 1 Februari 2018, PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) mempersiapkan layanan petugas pandu 24 jam, yang terdiri atas 16 petugas yang berjaga di dermaga anak usaha PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) tersebut.

Direktur Teknik TPS, Kartiko Adi menjelaskan petugas pandu berperan penting dalam pemberian informasi kepada nakhoda tentang keadaan perairan setempat, agar navigasi pelayaran dapat dilaksanakan dengan selamat, tertib dan lancar sehingga keselamatan pelayaran dapat terwujud.

“Kami akan selalu meningkatkan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa, dalam hal ini utamanya pelayanan pemanduan dan penundaan kapal yang akan masuk ke dermaga PT Terminal Petikemas Surabaya,” kata Kartiko dalam siaran pers, Kamis (1/2/2018).

Pada peluncuran perdana pelayanan tersebut, Direktur Operasional TPS Rodrigo Sanchez turut menyambut para pilot demi meningkatkan pelayanan sekaligus memberikan arahan pada peraturan-peraturan yang harus dipatuhi di dermaga.

“Diharapkan dengan resminya petugas pandu siaga di PT TPS ini dapat mempercepat pergerakan kedatangan serta keberangkatan kapal agar tidak terlalu terlambat dari target,” ujarnya.

Sementara itu, Manajer Public Relations TPS M. Solech mengatakan daftar jaga para petugas pandu terbagi dalam dua grup yaitu grup A dan grup B, dimana masing-masing grup bertugas jaga selama 24 jam, pagi hari mulai jam 08.00 s.d 08.00 hari berikutnya.

Jika pada saat pergantian jaga ternyata pelayanan pemanduan masih berlangsung maka pelayanan tersebut tetap diteruskan sampai dengan pelayanan pemanduan selesai dengan maksimal jam jaga sampai pukul 12.00 WIB hari berikutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper