Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang penyelenggaraan Pemeran Dagang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Pusat Perbelanjaan Indonesia.
MoU tersebut ditandatangani antara Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahya Widayanti dengan Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) Indonesia Stefanus Ridwan di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (1/2/2018).
"Kemitraan ini ditujukan bagi para pelaku UMKM agar memiliki daya saing dan pengetahuan mengenai perilaku konsumen di pusat perbelanjaan," kata Tjahya.
Upaya ini disebut sebagai tindak lanjut Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang mengharapkan pelaku usaha besar dapat meningkatkan perannya dengan memberikan tempat bagi pelaku usaha UMKM.
Artinya, para pelaku UMKM akan diberi kesempatan membuka atau mempromosikan produk usaha kecilnya di mal-mal atau pusat perbelanjaan milik anggota APPBI.
Dukungan ini dinilai menjadi salah satu upaya mendorong penggunaan produk dalam negeri.
Baca Juga
Dalam MoU tersebut asosiasi itu wajib menyelenggarakan pameran dagang di area-area strategis pada pusat perbelanjaan dengan peserta UMKM yang telah terindentifikasi sebelumnya.
"Kemendag bersama APPBI akan mengindentifikasi produk dan calon peserta kegiatan pameran serta melakukan kurasi produk," tutur Tjahya.
Pelaksanaan MoU ini dapat dimanfaatkan pelaku UMKM di wilayah operasional APPBI, yakni Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Riau, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Sumatera Utara.