Bisnis.com, JAKARTA— Sejumlah kalangan pengusaha di sektor kelistrikan mengadu ke Wakil Presiden Jusuf Kalla karena tarif harga jual listrik dari PT PLN (Persero) dinilai murah dan bisa merugikan pelaku usaha.
Kalangan pelaku usaha kelistrikan tersebut ialah Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (Meti), Asossiasi Pengusaha Pembangkit Listrik Tenaga Air (APPLTA), Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API), Asosiasi Pabrikan Modul Surya Indonesia (Apamsi), Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Asosiasi Pembangkit Listrik Sampah Indonesia (Aplisindo) dan Asosiasi Produsen Listrik Bioenergi Indonesia (APLIBI).
Mereka meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengganti aturan soal tarif jual listrik yang didasari oleh Biaya Pokok Produksi PLN sesuai dengan daerahnya.
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral no.50/2017 tentang Pemanfataan Energi Baru Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Kalangan pengusaha energi baru terbarukan tersebut juga menolak pengalihan aset kepada negara yang diatur dalam skema bulid, own opeate and transfer (boot).
Ketua APPLTA Riza Husni mengatakan, Wakil Presiden berjanji untuk menyelesaikan masalah tersebut. Menurut Riza, Wakil Presiden juga mengerti bahwa 58 produsen listrik yang telah menandatangani perjanjian jual beli listrik kepada PLN belum menyerahkan jaminan dari pihak pemberi pinjaman.
Baca Juga
“Dari hasil pertemuan tadi, beliau akan coba bantu,” katanya, kepada bisnis, usai menghadiri pertemuan dengan Wapres, Senin (29/1).
Dari pertemuan itu, pelaku usaha berharap aspirasi mereka bisa ditindaklanjuti.