Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

29 Izin Proyek Energi Terbarukan ini Sudah Dikeluarkan selama 2017

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat 29 izin proyek energi baru terbrukan telah dikeluarkan di sepanjang 2017.

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat 29 izin proyek energi baru terbarukan telah dikeluarkan di sepanjang 2017.

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, pihaknya melakukan pendelegasian kemudahan perizinan. Proses periznan juga cepat, hanya memakan waktu 3 jam.
"
"Hingga 31 Desember 2017, terdapat 29 proyek pembangkit listrik yang pengurusan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL)-nya diterbitkan kurang dari tiga jam," katanya, Jumat (26/1).

Menurutnya, pendelegasian dan penyederhanaan perizinan tersebut dilakukan demi meningkatkan pelayanan penyambungan tenaga listrik kepada konsumen tegangan rendah dan badan usaha berbadan hukum Indonesia yang melaksananakan pekerjaan pembangunan dan pemasangan instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah.

Dengan pendelegasian tersebut, kini Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM hanya melayani tiga sertifikasi dan dua rekomendasi, yaitu Sertifikasi Badan Usaha, Sertifikat Laik Operasi (SLO), Sertifikat Tenaga Teknik Ketenagalistrikan, serta Rekomendasi Rencana Impor Barang (RIB), dan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Ke-5 perizinan tersebut pun telah dapat dilakukan secara online.

Baru-baru ini, Menteri ESDM, Ignasius Jonan telah menandatangani Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Wajib Standar Nasional Indonesia di Bidang Ketenagalistrikan, yang merupakan penyederhanaan dari sepuluh Permen dan satu Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM terkait SNI.

Kementerian ESDM juga akan segera menyederhanakan regulasi terkait budaya keselamatan serta regulasi mengenai akreditasi dan sertifikasi di subsektor Ketenagalistrikan pada awal tahun 2018 ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper