Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

29 Izin Proyek Energi Terbarukan ini Sudah Dikeluarkan selama 2017

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat 29 izin proyek energi baru terbrukan telah dikeluarkan di sepanjang 2017.
Gemal AN Panggabean
Gemal AN Panggabean - Bisnis.com 26 Januari 2018  |  20:36 WIB
29 Izin Proyek Energi Terbarukan ini Sudah Dikeluarkan selama 2017

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat 29 izin proyek energi baru terbarukan telah dikeluarkan di sepanjang 2017.

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, pihaknya melakukan pendelegasian kemudahan perizinan. Proses periznan juga cepat, hanya memakan waktu 3 jam.
"
"Hingga 31 Desember 2017, terdapat 29 proyek pembangkit listrik yang pengurusan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL)-nya diterbitkan kurang dari tiga jam," katanya, Jumat (26/1).

Menurutnya, pendelegasian dan penyederhanaan perizinan tersebut dilakukan demi meningkatkan pelayanan penyambungan tenaga listrik kepada konsumen tegangan rendah dan badan usaha berbadan hukum Indonesia yang melaksananakan pekerjaan pembangunan dan pemasangan instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah.

Dengan pendelegasian tersebut, kini Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM hanya melayani tiga sertifikasi dan dua rekomendasi, yaitu Sertifikasi Badan Usaha, Sertifikat Laik Operasi (SLO), Sertifikat Tenaga Teknik Ketenagalistrikan, serta Rekomendasi Rencana Impor Barang (RIB), dan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Ke-5 perizinan tersebut pun telah dapat dilakukan secara online.

Baru-baru ini, Menteri ESDM, Ignasius Jonan telah menandatangani Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Wajib Standar Nasional Indonesia di Bidang Ketenagalistrikan, yang merupakan penyederhanaan dari sepuluh Permen dan satu Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM terkait SNI.

Kementerian ESDM juga akan segera menyederhanakan regulasi terkait budaya keselamatan serta regulasi mengenai akreditasi dan sertifikasi di subsektor Ketenagalistrikan pada awal tahun 2018 ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

esdm energi baru terbarukan perizinan
Editor : Sutarno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top