Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mau Beli Rumah Kini Bisa Patungan

Sejumlah usaha dilakukan pengembang untuk memberi daya tarik produk huniannya. PT Pancakarya Griyatama, pengembang Superblok TangCity di Tangerang dalam memasarkan proyek terbarunya, Skandinavia Apartement, menawarkan cara patungan atau sistem co-ownership. Sertifikat kepemilikan bisa dibuat menjadi tiga nama.
Ilustrasi pembangunan apartemen/Antara-Audy Alwi
Ilustrasi pembangunan apartemen/Antara-Audy Alwi

Bisnis.com, JAKARTA—Sejumlah usaha dilakukan pengembang untuk memberi daya tarik produk huniannya. PT Pancakarya Griyatama, pengembang Superblok TangCity di Tangerang dalam memasarkan proyek terbarunya, Skandinavia Apartement, menawarkan cara patungan atau sistem co-ownership. Sertifikat kepemilikan bisa dibuat menjadi tiga nama.

Norman Eka Saputra, Direktur Marketing PT Pancakarya Griyatama mengatakan penawaran itu mempertimbangkan daya beli kaum milenial yang terbatas. Dengan sistem co-ownership ini, milenial bakal mampu mencicil properti, dan bisa melanjutkan gaya hidupnya, seperti nongkrong dengan teman-temannnya ataupun melakukan traveling.

“Mereka bisa urunan beli apartemen sendiri. Kami batasi satu unit maksimal bisa dibeli tiga orang supaya mereka gampang ambil keputusan saat voting,” ungkapnya.

Dia menjelaskan saat membayar booking fee, dalam surat konfirmasi pesanan, Penegasan dan Persetujuaan Pemesan Unit (P30) akan tertera ketiga nama pembeli unit. Begitu pula dalam sertifikat strata title (hak milik atas satuan rumah susun). Namun, meski dicicil oleh tiga orang, pengembang hanya akan meminta satu nomor pokok wajib pajak (NPWP) untuk mewakili pembelian bersama itu. Selanjutnya, pembagian aset propertinya ditentukan oleh kesepakatan masing-masing penghuni.

Lebih lanjut, Norman pun merinci kemudahan yang didapat milenial jika memilih program ini. Ia mencontohkan, jika seorang membeli tipe studio seluas 36m2 seharga Rp580 juta, booking fee-nya Rp20 juta, sisanya dapat diangsur Rp14 juta per bulan selama Rp60 bulan ke rekening developer.

“Kalau patungan tiga orang, berarti booking feenya  enggak sampai Rp6 juta per orang, angsurannya juga di bawah Rp5 juta per bulan. Ini jelas akan sangat membantu,” katanya.

Vice President Coldwell Banker Dani Indra Bhatara mengatakan sistem pembayaran co-ownership secara tradisional sudah lama terjadi, meski tidak dibuat sebagai cara pembayaran resmi yang dilakukan pengembang. Dahulunya, katanya, hal itu merupakan inisiatif konsumen yang memang bisa meminta persetujuan kepada pengembang untuk menerapkan sistem itu.

Menurut Dani, memang menjadi hal yang menarik ketika sistem itu kini telah dikemas dengan baik oleh para pengembang. Apalagi generasi milenial kini memiliki kedekatan dengan rekan dan lebih melek investasi properti. Dengan demikian, mereka bisa mengetahui bahwa ternyata ada cara pembayaran yang lebih meringankan.

“Banyak investor pemula kalau untuk sendiri tidak punya gaji di sekitar Rp7juta —Rp15 juta. Kalau benar-benar sendiri investasi berat. Apalagi generasi ini sudah familiar dengan apartemen, sehingga cukup tertarik untuk masuk investasi ini mereka punya alternatif kalau bisa sharing untuk beli unit,” katanya.

Dhani menyebut tak ada kelemahan dalam sistem ini, hanya masalah individul kesamaan misi dan kepercayaan dari para pemiliknya.

"Hambatannya personal, lebih kepada orang ini punya pemikir yang sejalan atau tidak. Ada kebutuhan orang yang satu butuh uang ingin dijual yang satunya belum merasa perlu. Balik ke individualnya,”imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper