Bisnis.com, DENPASAR—PLTU Celukan Bawang ternyata akan membangun pembangkit tahap kedua berkapasitas sebesar 2x330 MW di lokasi eksisting saat ini.
Rencana pembangunan tahap kedua di dekat lokasi PLTU Celukan Bawang saat ini di Gerokgak, Kabupaten Buleleng dan ternyata tidak masuk dalam Rancangan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Nasional 2017-2026 dan Rencana Ketenagalistrikan Daerah Bali.
Namun, meskipun tidak masuk dalam RUPTL, Pemprov Bali sudah memberikan izin lingkungan hidup yang ditandangani oleh Kadis Penanaman Modal dan Perizina Terpadu Satu Pintu Bali Ida Bagus Parwata.
Dalam dokumen yang diperoleh Bisnis, PT PLTU Celukan Bawang memperoleh izin lingkungan pada April 2017, untuk pembangunan fasilitas turbine dan cerobong asap, colling water system, relay building dan switchyard, perakitan dan pemasangan 150 Kv, jaringan transmisi, coal handling system. Selain itu, pemasangan cerobong setinggi 201 meter, pembangunan revetment sepanjang 495 meter , dermaga jeti 260 meter, dan pembangunan ash yard seluas 27.740 meter persegi.
Hanya saja hingga saat ini Kadis PMPTSP Bali Ida Bagus Parwata belum dapat dikonfirmasi terkait rencana pengembangan Celukan Bawang tahap kedua. Alhasil belum diketahui nilai investasi dari rencana pengembangan tersebut.
Karo Humas Setda Bali Dewa Mahendra ketika dikonfirmasi mengatakan belum bisa memberikan keterangan secara detil.
Baca Juga
“Saya cek dulu,” jawabnya melalui pesan singkat, Rabu (24/1/2018).
Saat ini Celukan Bawang sudah mengoperasikan pembangkit batubara berkapasitS 426 MW. Pembangkit ini merupakan satu-satunya pembangkit di Bali yang berbahan bakar batubara.