Bisnis.com, JAKARTA-- Wakil Komisi VII DPR RI Herman Khaeron meminta pemerintah mengevaluasi kembali holding BUMN seperti di sektor tambang, migas dan lainnya, karena dinilai tidak mamu meningkatkan finansial perusahaan migas.
"Holding harus didasarkan pada kajian yang objektif dan komperhensif. Jangan didasarkan atas kepentingankepentingan tertentu," kata dia kepada wartawan, Jumat (19/1).
Adapun holding tambang telah resmi terbentuk sejak November 2017, bedanya dengan holding semen, pada anak usaha hoding tambang terdapat saham dwi warna yang menjadikannya tetap sebagai perusahaan BUMN.
Hal inilah yang dikabarkan menjadi kendala tesendir sebagai ganjalan konsolidasi dari aspek akuntan.
Karena jika dipaksakan, akan bertentangan dengan kaidah Peraturan Standar Akuntansi 65 (PSAK 65) dalam neraca laporan keuangan.
Sedangkan PSAK 65 juga terintegrasi atau merefer ke International Financial Reporting Standart (IFRS).
Baca Juga
"Kalau perusahaan sehat, kenapa mesti diholdingkan? Holding itu menambahkan beban struktur, malah tidak bagus nanti. Biarkan dia berkompetisi dengan suasana sehat," kata Herman.
Sementara Dosen Akuntansi Universitas Indonesia, Ratna Wardhani mengatakan bahwa kebijakan holding bukan tidak mungkin terjadi kanibalisasi perusahaan yang sehat berbalik menjadi perusahaan sakit.
"Pada bisnis prosesnya tidak gampang, bisa perusahaan yang sehat digabung dengan yang sakit malah menjadi sakit semua perusahaannya," kata dia.