Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan kembali menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan infrastruktur pembangkit listrik milik negara yang pemanfaatannya belum optimal karena rusak dan belum diserahterimakan.
Akhir tahun lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memaparkan hasil audit bahwa 300-an pembangkit listrik yang merupakan aset negara rusak dan tidak bisa digunakan.
"Saya tekankan lagi bahwa Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) harus bisa menyelesaikan permasalahan infrastruktur yang sudah terbangun tetapi rusak dan belum diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah," tegas Jonan, Kamis (18/1/2018).
Baca Juga
Jonan juga menyampaikan bahwa energi baru terbarukan memiliki peran penting untuk masa depan. Pemerintah telah menargetkan bauran energi hijau tersebut sebesar 23% pada bauran energi nasional tahun 2025.
Enegi terbarukan berperan penting dalam target peningkatan penyediaan energi yang setara 45 GW pada tahun 2025, percepatan penyediaan akses energi modern untuk mencapai target rasio elektrifikasi sebesar 97% pada tahun 2025, memberikan kontribusi sebesar 314 juta ton CO2 dalam program penurunan Gas Rumah Kaca (GRK), dan sebagai pendorong ekonomi hijau.