Bisnis.com, JAKARTA - Produsen surimi dan pemerintah akhirnya bertemu untuk membicarakan masalah yang dialami industri pasta ikan itu sejak cantrang dilarang 1 Januari 2018.
Pertemuan tertutup yang digelar 2,5 jam sejak pukul 09.00 WIB itu diikuti oleh 14 perusahaan surimi dan lintas eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung Mina Bahari II KKP.
Ketua Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) Budhi Wibowo yang turut mendampingi perwakilan perusahaan surimi mengatakan para pelaku usaha menyampaikan kesulitan memenuhi kebutuhan bahan baku sekitar 35.000 ton per bulan.
"Kami minta kepada KKP untuk men-support bahan baku," katanya seusai pertemuan, Selasa (16/1/2018).
Selain kesulitan memperoleh bahan baku, para pengusaha juga mengeluhkan dampak berantai yang muncul sejak pabrik berhenti beroperasi mulai akhir Desember. AP5I mencatat rata-rata tenaga kerja tiap pabrik 800 orang.
"Tenaga kerja menganggur, industri terkait juga ada masalah, [kesulitan membayar bunga] perbankan," tutur Direktur PT Bintang Karya Laut, anak perusahaan PT Kelola Mina Laut (KML Group) yang memproduksi surimi, Zainul Wasik.
Budhi mengatakan pertemuan kali ini belum menghasilkan solusi bagi pabrik surimi. Menurut dia, kali ini KKP sekadar menampung persoalan yang membelit produsen sejak tak ada pasokan bahan baku. Namun, KKP menjanjikan pertemuan kembali untuk menindaklanjuti pembicaraan hari ini.
"Kami, istilahnya, buka-bukaan permasalahan. Kami ketemu lebih detail lagi seminggu lagi, di Semarang," kata Budhi.