Bisnis.com, JAKARTA–Pengamat energi menilai keengganan Pertamian untuk meleburkan anak usaha PT Pertagas dengan PT Perushaaan Gas Negara (PGN) berakibat terjadinya inefisiensi BUMN Holding MIgas yang digagas pemerintah.
Pakar Ekonomi Energi Dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tri Widodo menilai inefisiensi terjadi karena sikap Pertamina yang enggan meleburkan anak usaha Pertagas ke dalam PGN dan ini tidak sesuai dengan argumentasi munculnya ide holding migas itu sendiri.
"Alasan holding katanya agar efisien, tapi bagaimana, Pertamina sendiri tidak mau anak usahanya dileburkan, inikan tidak fair. Tentu secara kinerja tetap tidak efisien dan mengingkari semangat holding," katanya hari ini Senin (15/1/2018).
Tri mensinyalir keengganan Pertamina meleburkan Pertagas kedalam PGN lantaran anak perusahaan itu tidak siap menghadapi transparansi bisnis dan keuangan sebagaimana yang biasa dilakukan oleh PGN dengan 43% terdapat saham publik.
Tri memperkirakan PT PGN akan tergerus dibawah Pertamina yang memabangun dualisme usaha pada binis yang sama.
Direksi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk akan melaksanakan RUPS dalam waktu dekat dan tunduk pada pemegang saham mayoritas, dalam hal ini dipegang oleh pemerintah sebesar 57%.
Pemerintah ingin memindahkan sahamnya dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Pertamina (Persero). Dengan demikian, perusahaan PGN yang selama ini telah berkembang begitu pesat dan menyaingi Pertamina, terpaksa menjadi anak perusahaan Pertamina.
Berdasarkan penjelasan Menteri BUMN, Rini Soemarno yang telah disampaikan di berbagai kesempatan, tujuan pemindahan saham tersebut, atau dikenal dengan holding migas, tidak lain untuk efisiensi dan efektifitas kinerja serta memperbesar nilai aset untuk mencari sumber pinjaman modal.