Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan dan perusahaan operator bandara sepakat meningkatkan keamanan penerbangan di wilayah udara Papua.
"Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri untuk meningkatkan keselamatan penerbangan. Namun, kami mendekati operator juga bukan untuk kolusi, tapi untuk sama-sama menjalankan aturan-aturan penerbangan yang sudah ditetapkan," ujar Agus Santoso, Direkur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, hari ini Sabtu (13/1/2018).
Menurut Agus, dalam waktu dekat ini inspektur dari Ditjen Perhubungan Udara akan lebih banyak melakukan rampcheck di Papua dan Papua Barat. Banyaknya rampcheck yang dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk memperbaiki secara bersama pemenuhan terhadap Safety Regulation, serta mencari timbal balik (feedback) dari operasional di lapangan untuk memperbaiki penerbangan nasional.
Agus menambahkan bahwa dahulu wilayah Papua dan Papua Barat merupakan rantai terlemah dari penerbangan Indonesia.
Hal ini dikarenakan letaknya yang jauh dari kantor pusat di Jakarta sehingga pengawasannya tidak berjalan dengan maksimal dibarengi dengan pelanggaran dari operator yang ingin jalan pintas dalam pemuatan barang maupun operasi pesawatnya.
"Namun sekarang hal tersebut tidak akan ada lagi. Kita sekarang sedang melakukan pembangunan besar-besaran di wilayah Papua, termasuk dalam hal penerbangan," ujar Agus.
Saat ini Indonesia sudah mempunyai bekal yang lebih dari cukup untuk menghadapi assesment Ini Eropa. Yaitu kenaikan peringkat Indonesia dalam kaegorisasi otoritas penerbangan Amerika Serikat (FAA AS) dari kategori 2 menjadi kategori 1.
Agus Santoso menyatakan bahwa ada atau tidak ada assessment dari Uni Eropa, ada ataupun tidak ada instruksi, keselamatan penerbangan di Papua tetap harus ditingkatkan dengan kerjasama yang baik antara regulator dan operator.
"Terutama pada pelaksanaan Quality and Safety Management System, Operational Management System, Airworthiness Management System dan Administration Organization," katanya.