Bisnis.com, JAKARTA—Anggota Komisi IV DPR Rahmad Handoyo meminta Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti melanjutkan kebijakannya menenggelamkan kapal yang berani mencuri ikan di laut Indonesia meski dilarang Menko Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
“Meskipun tindakan tegas peneggelaman kapal sudah dilakukan selama tiga tahun terakhir ini, pencurian ikan di laut Indonesia masih kerap terjadi. Lalu, apa jadinya kalau penenggelaman kapal yang sudah terbukti menimbulkan efek jera itu sampai dihentikan,” kata Rahmad dalam keterangannya kepada wartawan hari ini, Rabu (10/1/2017).
Menurut politisi F-PDI Perjuangan itu, penenggelaman kapal perlu dilakukan terhadap kapal-kapal asing yang kerap mencuri ikan di laut Indonesia. Pasalnya, aksi pencurian ikan itu sangat merugikan nelayan Indonesia. Menurutnya, aksi penenggelaman kapal yang melakukan pencurian ikan pun sudah sesuai dengan regulasi yang ada.
“Sekali lagi, aksi penenggelaman kapal yang selama ini dilakukan Menteri Susi bisa menimbulkan efek jera. Karena itu, kebijakan itu harus tetap dilanjutkan, bukan malah dihentikan. Jadi kenapa mesti dihentikan,” ujarnya.
Luhut Panjaitan sebelumnya meminta agar ke depan tidak ada penenggelaman kapal lagi. Dia beralasan, saatnya sekarang Indonesia fokus bagaimana meningkatkan produksi supaya ekspor meningkat.