Bisnis.com, JAKARTA — Belum juga surut perdebatan soal dugaan konflik kepentingan di balik izin ekspor bibit lobster di Indonesia, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kembali membuat pernyataan yang memicu pro dan kontra.
Tatkala hadir dalam rapat dengan Komisi VI DPR di Senayan, Senin (6/7/2020), dia kembali mengungkit manuver era kepemimpinannya yang makin meminimalisir penenggelaman kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia.
Isu ini sebenarnya bukan barang baru. Sejak awal menjabat pada pengujung 2019, Edhy kerap secara terbuka menunjukkan ketidaksepahamannya dengan kebijakan penenggelaman kapal era Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya.
Yang berbeda, kali ini Edhy menyorot soal implikasi penenggelaman kapal terhadap anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menurutnya, penenggelaman kapal asing adalah kebijakan yang boros.
“Menenggelamkan kapal itu butuh biaya lagi setelah putusan pengadilan, Rp50 juta sampai Rp100 juta harus ada biaya menenggelamkan lagi. Ngebornya, bakarnya, nyari tempatnya, ngumpulin orangnya, ngumpulin medianya, konsumsi, dan sebagainya,” ucap Edhy.
Di eranya, Edhy juga mengklaim peniadaan penenggelaman kapal tidak serta merta menurunkan penindakan terhadap penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal asing.