Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pakar Ekonomi Pertanyakan Efektivitas Holding BUMN Migas

Pakar ekonomi Universitas Indonesia Tri Widodo menilai pembentukan holding BUMN Migas antara PT Pertamina dan PT PGN bisa menimbulkan banyak masalah.
Aktivitas di Sumur Parang-1 yang dioperasikan oleh Pertamina Hulu Energi (PHE) Nunukan Company yang berada sekitar enam kilometer dari Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara , Senin (20/3)./Antara-Pertamina
Aktivitas di Sumur Parang-1 yang dioperasikan oleh Pertamina Hulu Energi (PHE) Nunukan Company yang berada sekitar enam kilometer dari Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara , Senin (20/3)./Antara-Pertamina

Bisnis.com, JAKARTA—Pakar ekonomi Universitas Indonesia Tri Widodo menilai pembentukan holding BUMN Migas antara PT Pertamina dan PT PGN bisa menimbulkan banyak masalah.

“Untuk kepentingan apa holding? kan PGN dan Pertamina dua-duanya milik pemerintah, jadi nggak perlu holding. Saya melihat motif holding migas ini lebih kepada internal, tidak ada tujuan besar. Holding itu malah membuat banyak masalah baru,” kata dia saat dihubungi, Rabu (3/1).

Dia memaparkan, pada proses realisasi pembentukannya melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016, telah bertentangan dengan fungsi pengawasan DPR dan melanggar Undang-Undang BUMN yang mana harusnya setiap pengalihan saham pemerintah mesti melalui persetujuan DPR.

Menurutnya, rencana pembentukan holding migas tidak disertai grand design yang fundamental untuk ketahanan energi nasional. Dia menilai rencana pembentukan holding migas oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno, tidak memiliki alasan fundamental untuk kepentingan migas nasional.

Tri Widodo mengatakan, wacana pemerintah telah merugikan bagi PGN. Mengingat PGN merupakan perusahaan terbuka, sehingga sahamnya menjadi tertekan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper