Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pabrik Surimi Tutup: KKP Harus Perbaiki Logistik Bahan Baku

Kementerian Kelautan dan Perikanan diminta memperbaiki sistem logistik ikan dari wilayah timur ke barat untuk mengatasi kesulitan bahan baku pabrik surimi setelah cantrang dilarang mulai 1 Januari 2018.
surimi/intrafish.com
surimi/intrafish.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan diminta memperbaiki sistem logistik ikan dari wilayah timur ke barat untuk mengatasi kesulitan bahan baku pabrik surimi setelah cantrang dilarang mulai 1 Januari 2018.

Koordinator Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia M. Abdi Suhufan mengatakan perbaikan logistik akan memuluskan pengiriman ikan-ikan demersal dari wilayah Indonesia timur ke pabrik-pabrik surimi di barat.

"Perum Perindo dan Perinus dapat diberi mandat tambahan untuk mengamankan kebutuhan pabrik surimi," katanya saat dihubungi, Selasa (2/1/2018).

Seperti diketahui, sejumlah pabrik surimi tutup karena tidak ada bahan baku setelah cantrang dilarang.

Abdi melihat kelangkaan bahan baku yang dialami pabrik surimi adalah dampak pelarangan cantrang yang tidak dimitigasi oleh KKP. Padahal di sisi lain, Presiden Joko Widodo menginginkan percepatan industrialisasi perikanan dengan mengeluarkan dua peraturan sejak 2016, yakni Instruksi Presiden No 7/2016 dan Perpres No 3/2017.

Kendati demikian, DFW berpendapat KKP harus konsisten dengan pelarangan cantrang. Namun, upaya fasilitasi pengalihan, termasuk pembiayaan perbankan untuk nelayan cantrang di atas 10 gros ton, harus dijelaskan kepada publik.

"Sejauh mana KKP berperan membantu hal ini, berapa kapal yang kreditnya bermasalah, berapa yang sudah difasilitasi, dan bagi yang belum, bagaimana rencana fasilitasinya ke depan. Ini semua harus dijelaskan," kata Abdi.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti enggan memberikan penjelasan saat ditanya soal implementasi larangan cantrang mulai 1 Januari melalui pesan singkat. "Maksudnya apa?" katanya bertanya balik.

Sebelumnya, Dirjen Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja menyebutkan 9.021 paket bantuan alat tangkap telah disalurkan kepada nelayaan cantrang di bawah 10 GT selama 2015 hingga 2017.

Untuk nelayan cantrang 10-30 GT, Sjarief melaporkan, dari 1.223 kapal, sekitar 700 di antaranya sudah berganti alat tangkap. Mereka juga telah mendaftar izin pusat karena berdasarkan pengukuran ulang, pemilik kapal diketahui telah melakukan markdown.

Adapun untuk kapal cantrang di atas 30 GT, dia mengklaim 180 kapal telah berganti alat tangkap dan berganti area penangkapan dari pantai utara Jawa ke perairan Natuna dan Arafura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper