"Rasio penggunaan e-passport bagi wisatawan mancanegara (wisman) asal Indonesia terus meningkat, meski secara jumlah penggunaan paspor biasa masih lebih banyak. Kebijakan bebas visa ini mulai diperkenalkan pada akhir 2014," ujar Kepala Bagian Konsuler Kedutaan Besar Jepang Hiroshi Matahira pada Joint Press Briefing Peringatan 60 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Jepang 2018, Minggu (17/12) malam.
Jika dirinci, kontribusi penggunaan e-passport pada 2016 hanya 30%. Angka tersebut meningkat menjadi 40% pada periode Januari-Juni 2017.
Selain Indonesia, negara-negara yang juga mendapat layanan tersebut adalah Thailand, Malaysia, Barbados, Turki, Lesotho, dan Arab Saudi. Khusus untuk Indonesia, izin kunjungan berlaku hingga 3 tahun dengan maksimal masa kunjungan sebanyak 15 hari.
Kedutaan Besar Jepang menyebutkan terdapat 68.257 visa yang diterbitkan pada 2012. Jumlahnya tumbuh dua kali lipat menjadi 138.327 visa pada 2016.
Fasilitas ramah Muslim juga mengerek jumlah pelancong dari Indonesia. Duta Besar Jepang untuk Indonesia H.E. Masafumi Ishii menuturkan jumlah restoran halal dan keberadaan fasilitas untuk shalat di tempat-tempat wisata di Jepang terus bertambah.
Daerah yang dikunjungi wisatawan Indonesia di Negeri Sakura didominasi oleh kota-kota besar seperti Tokyo, Kyoto, dan Osaka. Namun, Matahira mengungkapkan mulai ada pergeseran minat untuk menyambangi wilayah lain, contohnya Okinawa, Kyushu, Wakayama, dan Hiroshima.