Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Ancam Tutup Tempat Pengujian Yang Tidak Berbenah

Kementerian Perhubungan mengancam akan menutup operasional Unit Pengujian , Bermotor di daerah jika tidak memiliki niat untuk memperbaiki diri.
Kementerian Perhubungan/setkab.go.id
Kementerian Perhubungan/setkab.go.id

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perhubungan mengancam akan menutup operasional Unit Pengujian , Bermotor di daerah jika tidak memiliki niat untuk memperbaiki diri.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menegaskan, pihaknya mengancam akan menutup operasional Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (UPKB) di daerah yang tidak memiliki niat berbenah guna meningkatkan kelaikan angkutan umum penumpang dan barang.

"Saya kira, sepanjang kita tidak stright akan jadi main-main terus dari pemerintah kabupaten/kota," kata Budi, Jakarta, Jumat (15/12/2017).

Dia menjelaskan, pemerintah kabupaten/kota memiliki visi berbeda dengan Kementerian Perhubungan terkait dengan pengoperasian tempat pengujian kelaikan kendaraan.

Menurutnya, pemerintah kabupaten/kota memiliki orientasi lebih mengarah kepada pendapatan asli daerah dibandingkan dengan menjaga kelaikan kendaraan angkutan umum dan barang.

"Kita ini, kerja kita ini, ada kaitan dengan pemerintah kabupaten/kota yang visinya berbeda sama kita. Tapi, saya minta, oke lah menyangkut uji kir berkala,tagline-nya begini, ambil retribusinya, jamin kelaikannya," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya akan memberikan waktu bagi tempat pengujian kelaikan kendaraan angkutan umum dan barang untuk berbenah sebelum melakukan penutupan operasional.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya sudah melakukan kalibrasi terhadap alat pengujian kelaikan kendaraan bermotor di beberapa unit pengujian kendaraan bermotor.

“Tapi, nanti suatu saat kalau kalibrasi enggak dipenuhi, sertifikasi enggak dipenuhi, atau alatnya juga mungkin katakan dari lima yang bekerja cuma tiga. Kemudian, dikeluarkan sertifikasi, kan enggak benar kan. Itu kita akan memberikan waktu,” katanya.

Akademisi Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Djoko Setijowarno mengatakan, dirinya setuju jika pemerintah pusat berencana menutup operasional unit pengujian berkala kendaraan bermotor yang enggan berbenah.

Menurutnya, pemerintah daerah hanya melihat tempat pengujian kelaikan kendaraan hanya sebagai sumber pendapatan asli daerah, bukan bagian dari unsur penting keselamatan.

Dia mengungkapkan, pendapatan asli daerah dari tempat pengujian kendaraan bermotor dalam satu tahun bisa mencapai Rp1,5 miliar.

“Tapi bisa juga tidak terbitkan surat layak bagi penguji yang daerahnya sering melanggar. Uji kir perlu diakreditasi, tidak layak harus ditutup,” kata Djoko, Minggu (17/12).

Selain menutup operasional tempat pengujian kelaikan kendaraan bermotor, lanjutnya pemerintah juga sebaiknya mengambil alih operasional tempat pengujian seperti pemerintah mengambil alih operasional jembatan timbang sesuai amanat UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dia menilai, pemerintah perlu merevisi UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sebelum mengambil alih operasional tempat pengujian kendaraan bermotor mengingat saat ini belum ada landasan hukum untuk mengambil alihnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper