Bisnis.com, JAKARTA—Pabrikan memperkirakan permintaan kaca lembaran di dalam pasar domestik naik 5% sepanjang tahun ini.
Ketua Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman Yustinus Gunawan menyatakan optimisme tersebut sesuai dengan ekspektasi pabrikan pada awal tahun.
“Meskipun order dari otomotif dan properti memang sempat agak slow di awal tahun ini, tapi semakin mendekati akhir tahun pesanan terus meningkat. Untuk tahun ini kami optimistis penjualan tumbuh seperti ekonomi nasional 5%,” ujarnya kepada Bisnis (8/12).
Produk kaca yang mendominasi permintaan pada tahun ini merupakan produk kaca isolasi, kaca pengaman bangunan, serta kaca lembaran. Sementara itu, permintaan terhadap produk kaca terproses seperti painted glass masih relatif rendah seperti tahun sebelumnya.
Yustinus memperkirakan volume permintaan kaca lembaran di dalam negeri pada tahun ini secara keseluruhan bakal mencapai 650.000 ton. Sementara itu, permintaan dari ekspor justru relatif stagnan sekitar 750.000 ton. “Kalau harga gas belum direvisi ke bawah, rasanya agak sulit ekspor bisa naik,” ujarnya.
Terlebih, produsen kaca asal China mulai merambah pasar Asean dengan mendirikan pabrik tungku kaca skala besar di Malaysia pada pertengahan tahun ini. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan dorongan insentif agar terdapat investasi baru pabrikan kaca. Sebab kapasitas terpasang industri kaca sebesar 1,5 juta ton tak kunjung bertambah dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga
“Aturan local content kaca terutama menurut saya masih belum begitu ketat. Produk impor masuknya gampang sekali dan meraup porsi pasar industri,” ujarnya.
Industri kaca domestik belum mampu memperkirakan angka target produksi pada tahun mendatang. Yustinus menyatakan sejumlah ketidakpastian biaya produksi masih membayangi pabrikan. Salah satunya merupakan komponen biaya gas yang relatif kurang kompetitif senilai US$9,2 per MMBtu. “Sementara kompetitor utama kita di Malaysia hanya sekitar US$5,” ujarnya. Produsen kaca berharap pemerintah dapat menggulirkan kebijakan yang mampu menekan biaya operasional pabrikan.
Di samping itu, ia berharap pemerintah segera memberlakukan SNI wajib terhadap produk kaca isolasi mulai tahun depan. Seperti diketahui, pemerintah sudah memberlakukan wajib SNI terhadap enam produk kaca, yakni kaca lembaran, kaca lembaran lapis perak. cermin lembaran, laminated glass, kaca pengaman otomotif, dan kaca blok.
Kepala Pusat Standarisasi Industri Kementerian Perindustrian Yan Sibarang Tandiele menyatakan instansinya tengah mengkaji rencana menambah produk SNI wajib pada produk kaca, yaitu pada produk kaca isolasi.
Sebab pemerintah berencana memperketat standar peredaran produk consumer dan kesehatan yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Tapi untuk kaca isolasi kami masih menunggu hasil kajiannya selesai terlebih dulu. Ada kekhawatiran justru nanti SNI wajib malah menguntungkan produk impor yang masuk dan sebaliknya industri justru kalah saing,” ujarnya.