Bisnis.com, JAKARTA -- Kapasitas pembangkit listrik terpasang dari energi baru terbarukan di Indonesia saat ini hanya 8,89 gigawatt atau masih 2% dari potensi cadangan sebesar 441,7 gigawatt.
Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Yunuz Saifulhak mengatakan, Indonesia masih fokus kepasa energi fosil, seperti pembangkit listrik tenaga uap, pembangkit listrik tenaga gas dan lainnya yang bersumber dari energi fosil.
"Kami menargetkan bauran energi baru terbarukan mencapai 23% pada tahun 2025. Saat ini, kapasitas terpasangnya masih rendah, perlu dukungan semua pihak," katanya, Selasa (5/12/2017).
Dari data Kementerian ESDM, porsi energi ramah lingkungan tersebut meningkat rata-rata 0,54% setiap tahun. Pada 2016 capaian bauran EBT sebesar 7,7%. Angka ini lebih besar dari 2015 (6,7%), 2014 (6,4%) dan 2013 (5,3%).
Untuk kuartal II 2017 melebihi target, energi panas bumi dan EBT lainnya mencapai 5,23% (target 4,96%) dan bauran energi dari air mencapai 8,07% dari target 6,16%.
Sementara itu, total investasi energi baru terbarukan dari Januari-Oktober 2017 hanya mencapai Rp11,74 triliun, jauh lebih rendah dari realisasi sepanjang tahun lalu yang mencapai Rp21,25 triliun.
Baca Juga
Padahal, investasi energi baru terbarukan dari 2014 hingga 2016 terus mengalami kenaikan cukup signifikan. Sesuai catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, pada 2014 nilai investasi energi terbarukan mencapai Rp8,63 triliun, lalu meningkat pada 2015 menjadi Rp13,96 triliun dan menngkat lagi di 2016 mencapai Rp21,25 triliun.
Kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) terpasang hingga Oktober 2017 telah mencapai 1.808,5 MW. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH), kini kapasitas terpasangnya mencapai 259,8 MW. Sedangkan, Pembangkit Tenaga Listrik Bioenergi kapasitasnya tercatat sebanyak 1.812 MW.
Yunus mengatakan, ada beberapa kemajuan dalam pengembangan energi baru, antara lain dengan ditandatanganinya 68 Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (power purchase agreement/PPA) antara PT PLN (Persero) dan Independent Power Producer (IPP) dengan kapasitas 1.189,67 MW hingga November 2017. Hal ini diharapkan dapat terbangun dengan baik demi meningkatkan bauran energi baru terbarukan.